Advertisement

PERBANKAN SYARIAH : Pasar Keuangan Syariah Masih 5%

Kusnul Isti Qomah
Sabtu, 08 Oktober 2016 - 23:20 WIB
Nina Atmasari
PERBANKAN SYARIAH : Pasar Keuangan Syariah Masih 5% Ilustrasi Bank Syariah Mandiri (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Perbankan syariah di Indonesia masih dihadapkan pada persaingan dengan produk keuangan konvensional

Harianjogja.com, SEMARANG-Industri keuangan syariah dihadapkan pada persaingan produk keuangan konvensional yang sudah dikenal masyarakat dengan baik. Akibatnya market share industri keuangan syariah masih di seputaran 5% dibandingkan total industri.

Advertisement

Namun demikian, hingga saat ini semakin banyak pelaku industri keuangan dan masyarakat yang berkontribusi dalam bisnis keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menjelaskan berdasarkan data nasional per Juli 2016, terdapat 12 bank umum syariah, 22 bank umum yang memiliki unit usaha syariah, serta 165 bank pembiayaan rakyat syariah.

Total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah pada periode yang sama mencapai Rp305,5 triliun dengan market share sebesar 4,73% dibandingkan dengan perbankan konvensional.

"Konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah mengakibatkan market share meningkat menjadi 5,3 persen," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (7/10/2016).

Ia mengatakan, industri keuangan syariah menawarkan konsep keuangan yang dibangun atas tiga pilar ekonomi syariah, yakni keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan.

Implementasi dari penerapan ketiga pilar tersebut telah OJK laksanakan melalui program-program kegiatan dalam tiga tahun terakhir yang bertumpu pada strategi pengembangan. Di antaranya, penyusunan roadmap keuangan syariah terintegrasi yang akan diterbitkan pada tahun 2017.

Roadmap ini merupakan kebijakan yang terintegrasi dari seluruh sektor industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB syariah.

"Dengan adanya roadmap tersebut diharapkan semua kebijakan yang terkait dengan industri keuangan syariah akan menciptakan sinergi yang lebih kuat dan berkontribusi signifikan dalam pengembangan industri jasa keuangan syariah di tanah air," katanya.

Kedua, pengembangan produk OJK berkomitmen menciptakan produk syariah yang mudah dan terjangkau masyarakat, seperti program Laku Pandai, simpel iB, serta asuransi mikro sebagai produk yang mudah dijangkau masyarakat perkotaan hingga pelosok.

Sedangkan dalam industri pasar modal syariah, OJK juga mengembangkan kampanye “Yuk Nabung Saham Syariah”, reksa dana syariah dan sukuk korporasi guna meningkatkan akses masyarakat terhadap produk investasi syariah.

Ketiga, koordinasi antar pemangku kepentingan. Koordinasi dilakukan dalam mempercepat pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia, baik koordinasi dengan regulator atau otoritas, pelaku pasar maupun para penggiat keuangan syariah.

Menurutnya, market share keuangan syariah masih rendah, namun pengembangan industri keuangan syariah memiliki potensi yang sangat besar, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Di samping itu, industri jasa keuangan syariah juga menawarkan produk dan jasa keuangan yang sama bagusnya, sama lengkapnya, dan sama modernnya dengan industri jasa keuangan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement