Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Suasana kampung Jogja di Grand Inna Malioboro. (Ist)
Menampilkan kuliner spesial khusus di Sabtu malam pukul 19.00-21.30 WIB
Harianjogja.com, JOGJA—Tampil percaya diri, hotel yang sebelumnya dikenal dengan nama Inna Garuda, kini beroperasi dengan nama baru yaitu Grand Inna Malioboro.
Untuk memberikan sentuhan yang berbeda berwisata kuliner, Grand Inna Malioboro yang berada tepat di jantung Kota Jogja menampilkan kuliner spesial khusus di Sabtu malam pukul 19.00-21.30 WIB hanya Rp98.000 per orang.
“Nantinya dapat menikmati semua makanan yang disajikan oleh Chef Gion dan menikmati pertunjukan langsung,” ungkap Public Relations Manager Grand Inna Maliobboro, Retno Kusuma, dalam rilisnya kepada Harian Jogja, Kamis (4/5/2017).
Berbagai menu makanan tersedia di Kampung Jogja, seperti salad, slada Djawa, trancam Wonosari, angkringan Malioboro, aneka gorengan, sambal goreng krecek ataupun menu Jogja Sweet, yang berupa grontol, tiwul, gatot, sawut dan cenil. Dapatkan harga spesial diskon 15% untuk pemesanan 10 orang hingga akhir Mei 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.