Advertisement
80,51% WP DIY Telah Lapor SPT Tahunan
Warga mengisi SPT Pajak tahunan melalui Ee-Filing di Pojok Pajak lobi Solo Paragon Lifestyle Mall, Selasa (27/3). Kehadiran Pojok Pajak di pusat perbelanjaan tersebut merupakan salah satu peningkatan layanan kepada wajib pajak dalam memudahkan pelaporan SPT tahunan. (JIBI/Solopos - Sunaryo Haryo Bayu)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Selama periode tiga bulan penyampaian SPT PPh orang pribadi 2017, total ada 80,51% wajib pajak (WP) yang melapor atau sebanyak 204.541 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat mengingat batas akhir pelaporan SPT PPh Badan adalah akhir April mendatang.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan jumlah total sebesar 204.541 WP tersebut merupakan gabungan dari WP yang melaporkan SPT melalui elektronik maupun manual. Ia merinci WP yang menggunakan fasilitas elektronik berjumlah 161.005 sedangkan yang datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya mencapai 43.536 orang.
Advertisement
Meskipun batas waktu penyampaian SPT telah berakhir, Tyas mengimbau WP orang pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan harus tetap melapor. Namun sesuai peraturan yang ada, keterlambatan pelaporan tersebut akan dikenali denda keterlambatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi sebesar Rp100.000. Sedangkan sanksi administrasi untuk keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan mencapai Rp1 juta.
"Kami harap di sisa satu bulan penyampaian SPT badan ini semua dapat memenuhi kewajibannya agar terhindar dari denda. Kami mencatat masih ada 18.528 WP badan yang belum menyampaikan SPT tahunannya," ujarnya, Senin (2/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Salurkan Minyakita ke Pasar Tradisional
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Konflik Iran-AS Dorong Lonjakan
- KAI Sediakan Pengering Payung dan Pembersih Sepatu di Stasiun
Advertisement
Advertisement



