Advertisement
Dukung Program Sejuta Rumah, Jamkrido Jamin Anggota REI
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan REI Soelaeman Soemawinata menandatangani nota kesepahaman antara Jamkrindo dan REI, Jumat (6/4/2018). - Bisnis Indonesia/Azizah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Guna mendukung program sejuta rumah, perusahaan umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan penjaminan kepada anggota Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) berskala usaha kecil menengah dan mikro serta koperasi dalam pembiayaan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan REI Soelaeman Soemawinata didampingi Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas'udi, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko, dan Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida menandatangani nota kesepahaman antara Perum Jamkrido dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia pada Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu solusi konkret atas permasalahan yang sering timbul dalam pembiayaan pembangunan perumahan bagi para pengembang REI yang berskala usaha kecil menengah dan mikro serta koperasi.
Saat ini, mereka masih menghadapi kendala dalam mengakses sumber pembiayaan.
Setelah kerja sama ini, seluruh anggota REI dapat mengakses sumber pembiayaan kepada lembaga keuangan bank maupun nonbank melalui fasilitas penjaminan yang dimiliki Jamkrindo, baik penjaminan cash loan maupun noncash loan. Ini berlaku untuk proyek yang akan atau sedang dikerjakan.
Para pengembang anggota REI bisa memanfaatkan beragam produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo di antaranya, penjaminan kredit modal kerja konstruksi, penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penjaminan SCF (Supply Chain Financing), penjaminan/kontra Bank Garansi (BG) dan Surety Bond.
"Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM-K yang feasible but not yet bankable untuk mengembangkan usahanya. Produk penjaminan Perum Jamkrindo dapat memenuhi semua kebutuhan penjaminan dalam mengembangkan sektor properti bersubsidi maupun non subsidi," tuturnya.
Randi menambahkan kerja sama ini sekaligus menjadi wujud sinergi BUMN dan swasta dalam mendukung program nasional sejuta rumah.
Perseroan melakukan proses penjaminan sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku terhadap pengajuan kredit oleh anggota REI atas rekomendasi dan seleksi yang telah dilakukan REI.
"Dengan kerjasama yang saling menguntungkan akan menghilangkan keraguan dari para kreditur untuk menyalurkan pembiayaan kepada para pengembang anggota REI yang membutuhkan pembiayaan karena ada jaminan dari Perum Jamkrindo," imbuh Randi.
Sektor UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian mencapai 61,41%.
Namun, hanya 22% yang memiliki akses kredit ke perbankan. "Sedangkan sisanya belum tersentuh lantaran feasible but not bankable," imbuh Randi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Saldo Terancam? Ini 11 Tips Aman M-Banking dari OJK
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
Advertisement
Angin Kencang, Rumah Lansia di Paliyan Gunungkidul Rata dengan Tanah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tentrem Ing Rasa Ramadan 2026 Hadirkan Kolaborasi Chef Tiga Kota
- Ekspor Tekstil Nol Persen ke AS, PHK DIY Diprediksi Turun
- Harga Emas 28 Februari 2026 Stabil, Cek Galeri24 dan UBS
- Harga Pangan Terbaru Sabtu 28 Februari 2026
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
- Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal
- Investor Pemula Rentan, LPS Minta Data Pribadi Tidak Dibagikan
Advertisement
Advertisement








