Advertisement
Tekfin yang Masuk Uji Coba Harus Penuhi 6 Syarat Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebelum masuk ke tahap perizinan, teknolofi finansial (tekfin) akan diuji coba. Setidaknya ada enam unsur yang harus dilengkapi tekfin agar lolos seleksi.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, dasar hukum regulatory sandbox adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/14/PADG/2017 Tentang Ruang Uji Coba Terbatas Teknologi Finansial.
Advertisement
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa regulatory sandbox adalah ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara tekfin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnisnya.
Tujuannya guna memberi ruang bagi tekfin untuk memastikan lebihh lanjut bahwa produknya telah memenuhi kriteria teknologi finansial.
Adapun tekfin yang dapat diuji coba harus memenuhi sedikitnya enam unsur, yaitu masuk kategori sistem pembayaran, inovatif, bermanfaat bagi konsumen, tidak eksklusif, bisa dipakai massal dan telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko.
Sejauh ini sudah ada 15 perusahaan tekfin yang terdaftar di BI. Namun, baru satu tekfin yang dinyatakan masuk dalam regulatory sandbox yaitu TokoPandai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
- Marvera Gunungkidul, Korban Penipuan Jadi Sumber Penghidupan
- Meraup Berkah dari Rumput Laut dan Tulang Ikan
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
Advertisement
Advertisement