Tekfin yang Masuk Uji Coba Harus Penuhi 6 Syarat Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebelum masuk ke tahap perizinan, teknolofi finansial (tekfin) akan diuji coba. Setidaknya ada enam unsur yang harus dilengkapi tekfin agar lolos seleksi.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, dasar hukum regulatory sandbox adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/14/PADG/2017 Tentang Ruang Uji Coba Terbatas Teknologi Finansial.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa regulatory sandbox adalah ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara tekfin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnisnya.
Tujuannya guna memberi ruang bagi tekfin untuk memastikan lebihh lanjut bahwa produknya telah memenuhi kriteria teknologi finansial.
Adapun tekfin yang dapat diuji coba harus memenuhi sedikitnya enam unsur, yaitu masuk kategori sistem pembayaran, inovatif, bermanfaat bagi konsumen, tidak eksklusif, bisa dipakai massal dan telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko.
Sejauh ini sudah ada 15 perusahaan tekfin yang terdaftar di BI. Namun, baru satu tekfin yang dinyatakan masuk dalam regulatory sandbox yaitu TokoPandai.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah Melonjak, Mungkinkah BBM Turun per 1 April 2023?
- Mendag: Semua Barang Bekas Impor Harus Dimusnahkan
- Perkuat Kontribusi bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar
- Jelang Idulfitri, Ini yang Disiapkan PLN demi Pasokan Listrik Aman
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
Advertisement