Advertisement
Tekfin yang Masuk Uji Coba Harus Penuhi 6 Syarat Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebelum masuk ke tahap perizinan, teknolofi finansial (tekfin) akan diuji coba. Setidaknya ada enam unsur yang harus dilengkapi tekfin agar lolos seleksi.
Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, dasar hukum regulatory sandbox adalah Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/14/PADG/2017 Tentang Ruang Uji Coba Terbatas Teknologi Finansial.
Advertisement
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa regulatory sandbox adalah ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara tekfin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnisnya.
Tujuannya guna memberi ruang bagi tekfin untuk memastikan lebihh lanjut bahwa produknya telah memenuhi kriteria teknologi finansial.
Adapun tekfin yang dapat diuji coba harus memenuhi sedikitnya enam unsur, yaitu masuk kategori sistem pembayaran, inovatif, bermanfaat bagi konsumen, tidak eksklusif, bisa dipakai massal dan telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko.
Sejauh ini sudah ada 15 perusahaan tekfin yang terdaftar di BI. Namun, baru satu tekfin yang dinyatakan masuk dalam regulatory sandbox yaitu TokoPandai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement