Advertisement

EIN Bahas Dampak Ekonomi Dari Airbnb

Rayful Mudassir
Rabu, 11 April 2018 - 15:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
EIN Bahas Dampak Ekonomi Dari Airbnb Rayful Mudassir Hariyadi Sukamdani saat membuka FGD terhadap dampak sharing economy pada sektor pariwisata, properti dan perumahan di Hotel Sahid Jaya. - Bisnis Indonesia/Rayful Mudassir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Aplikasi yang bergerak di sektor pariwisata, properti dan perumahan yang beroperasi di Indonesia selaiknya mendaftar terlebih dahulu ke otoritas terkait. Tanpa mendaftar, aplikasi tersebut dapat mengganggu ekonomi dalam negeri perusahaan yang mendaftar.

Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menggelar FGD terhadap dampak sharing economy pada sektor pariwisata, properti dan perumahan. Salah satunya tentang Airbnb. Ketua Poka Properti dan Perumahan Hariyadi Sukamdani mengharap pertemuan tersebut dapat menjadi gagasan untuk diberikan kepada pemerintah. “Pertemuan ini untuk mengantisipasi tentang dampak sharing ekonomi yang terjadi saat ini. Nantinya diharapkan akan menjadi rekomendasi kepada pemeritah,” kata Hariyadi saat pelaksanan FGD di Hotek Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Advertisement

Salah satu perhatian dalam diskusi ini ialah aplikasi Airbnb penyedia kamar, apartemen maupun rumah masyarakat. Aplikasi ini belum melakukan pendaftaran di dalam negeri sehingga dikhawatirkan menganggu ekonomi dalam negeri perusahaan yang sudah mendaftar.

“Aplikasi maju dan mendunia adalah Airbnb dan telah ada negara yang sudah melakukan regulasi seperti di Singapura,” kata Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia itu.

Sementara Ketua Pokja Industri Pariwisata Dony Oskaria mengatakan pemerintah harus sudah fokus untuk menyiapkan terkait sharing ekonomi ini untuk mendorong percepatan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya era saat ini termasuk sharing ekonomi yang terjadi harus dikontrol dengan baik untuk mencegah adanya penyalahgunaan platform Airbnb termasuk dijadikan sebagai persembunyian pelaku kriminal.

“Kami harap output dari FGD ini berdampak kepada pembuat peraturan,” katanya.

Menurutnya KEIN akan memberikan rekomendasi kepada presiden dan Kementerian Pariwisata terhadap kondisi ini. Pasalnya kata Doni, marketplace seperti Airbnb harus mendaftarr di Kemenpar dan untuk kepatuhan perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement