Debut Inacraft di Jogja, Targetkan Rp8 Miliar dan 25.000 Pengunjung
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Pemantauan harga sejumlah bahan pokok dan sejumlah komoditas lain di Pasar Beringharjo, Yogyakarta. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Menjelang lebaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh distributor kebutuhan pokok di daerah itu melaporkan stok bahan pokok yang didistribusikan dengan mengurus Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Kebutuhan Pokok.
"Sampai sekarang baru lima yang mendaftar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tri Satiyana di Yogyakarta, Minggu (10/6/2018).
Menurut Tri, pengurusan TDPUD hanya diwajibkan bagi distributor maupun subdistributor kebutuhan pokok berskala besar, bukan pengecer sesuai Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
Dengan pelaporan barang yang didistribusikan melalui pengurusan TDPUD, maka dapat diketahui alur pendistribusian kebutuhan pokok sehingga potensi penimbunan bisa dicegah.
"Jadi stok kebutuhan pokok larinya ke mana nanti akan bisa diketahui," kata dia.
Sesuai regulasi tersebut, jenis barang kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan, meliputi barang kebutuhan pokok hasil pertanian, seperti beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabai dan bawang merah.
Selain itu, barang kebutuhan pokok hasil industri, meliputi gula, minyak goreng dan tepung terigu, sedangkan barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan, meliputi daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Untuk mendaftar TDPUD, menurut dia, tidak dipungut biaya. Para distributor cukup mengunjungi laman sipt.kemendag.go.id. "Pengurusannya cukup mudah dan tidak perlu datang ke Jakarta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.