Advertisement
BI Cabut 4 Uang Kertas Emisi 1999 & 1998, Berikut Daftarnya
Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia telah memutuskan untuk mencabut dan menarik uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun emisi 1999 serta Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998.
Adapun jenis uang yang dimaksud adalah pecahan Rp100.000 dengan gambar Bapak Proklamasi Soekarno dan Hatta, pecahan Rp50.000 bergambar W.R. Soepratman, pecahan Rp20.000 gambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien.
Advertisement
Keputusan tersebut dituangkan dalam peratusan BI No. 10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999. Penukaran bisa dilakukan di kantor pusat BI atau kantor perwakilan hingga 31 Desember 2018.
Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mempersilahkan masyarakat untuk datang ke kantor BI terdekat. Kasir BI yang akan memeriksa uang yang ditukar asli atau tidak.
BACA JUGA
"Sepanjang asli tentunya akan ditukar satu banding satu, demikian infonya," ujar Agusman, Minggu (24/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
- Harga Emas Hari Ini Menguat Tipis, Pasar Tunggu Data AS
Advertisement
Advertisement





