Advertisement

BI Cabut 4 Uang Kertas Emisi 1999 & 1998, Berikut Daftarnya

Hadijah Alaydrus
Minggu, 24 Juni 2018 - 21:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
BI Cabut 4 Uang Kertas Emisi 1999 & 1998, Berikut Daftarnya Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia telah memutuskan untuk mencabut dan menarik uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun emisi 1999 serta Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998. 

Adapun jenis uang yang dimaksud adalah pecahan Rp100.000 dengan gambar Bapak Proklamasi Soekarno dan Hatta, pecahan Rp50.000 bergambar W.R. Soepratman, pecahan Rp20.000 gambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien. 

Advertisement

Keputusan tersebut dituangkan dalam peratusan BI No. 10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999. Penukaran bisa dilakukan di kantor pusat BI atau kantor perwakilan hingga 31 Desember 2018. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mempersilahkan masyarakat untuk datang ke kantor BI terdekat. Kasir BI yang akan memeriksa uang yang ditukar asli atau tidak. 

"Sepanjang asli tentunya akan ditukar satu banding satu, demikian infonya," ujar Agusman, Minggu (24/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 21 Agustus 2025

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Kamis 21 Agustus 2025

Jogja
| Kamis, 21 Agustus 2025, 02:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement