Advertisement
Pengembang Menanti Insentif Kredit Lahan & Konstruksi
Ilustrasi perumahan berskema FLPP (Rachman/JIBI - Bisnis)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengembang rumah subsidi menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) lebih baik memberikan insentif kredit pengadaan lahan atau bunga khusus bagi kredit konstruksi perumahan subsidi.
Sekjen Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Daniel Djumali mengatakan dua hal itu akan bermanfaat langsung untuk masyarakat MBR. Daniel menyebut memang saat ini Kementerian PUPR melalui PPDPP tengah merumuskan skema kredit konstruksi untuk pengembang subsidi, tetapi jangka waktunya terbatas maksimal sembilan bulan. Satu tahun dikurangi masa pembangunan rumah subsidi tiga bulan.
Advertisement
"Itu masih kurang effektif, karema belum lagi waktu untuk urus perizinan dan penyertifikatan-nya," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Rabu (8/8/2018).
Bahkan aturan yang tengah digagas dan dirumuskan bersama PPDPP itu aturan resminya juga belum memiliki juklak. Daniel pun menyimpulkan belum ada kredit konstruksi bagi pengembang rumah MBR yang diberikan dengan tenor di atas dua tahun dan dengan bunga khusus.
BACA JUGA
"Sehingga lebih baik jika OJK dan Bank Indonesia memberikan bunga khusus untuk kredit konstruksi bagi pengembang rumah subsidi bagi MBR, untuk membantu percepatan pembangunan perumahan subsidi," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




