Advertisement
PLN Tidak Tanggung Asuransi Band Seventeen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan menanggung biaya asuransi personel grup band Seventeen yang telah meninggal dunia saat tengah menghibur karyawan PT PLN di acara Employee Gathering di Anyer Banten, Sabtu malam (22/12/2018).
Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka mengemukakan asuransi atau santunan hanya akan diberikan sesuai kontrak yang disepakati sejak awal. Menurutnya, asuransi maupun santunan akan diberikan oleh PT PLN jika Grup Band Seventeen tersebut melakukan pekerjaan berisiko tinggi dan kontraknya jelas.
Advertisement
"Saya kira itu opsional saja, karena tergantung dari perjanjian kontraknya. Kalau sebagian kontraknya itu merupakan asuransi AIA, kalau tidak ya mereka kan asuransi sendiri biasanya begitu, karena ini kan hanya sebentar saja," tuturnya, Minggu (23/12/2018).
Menurutnya, event Employee Gathering karyawan PT PLN itu juga tidak selalu mengundang artis atau grup band Ibukota, tergantung dari seberapa besar acara tersebut. Terkadang menurutnya, PT PLN juga hanya mengundang organ tunggal untuk acara hiburan di event Employee Gathering.
"Jadi tidak selalu artis sebenarnya. Tergantung size acaranya. Kalau besar mungkin saja artis, tetapi kan kalau budgetnya kecil buat apa mengundang artis, cukup organ tunggal saja dan penyanyi biasa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Penyidik OJK Tuntaskan 144 Perkara Jasa Keuangan
- Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement