PLN Tidak Tanggung Asuransi Band Seventeen

Newswire
Newswire Minggu, 23 Desember 2018 19:10 WIB
PLN Tidak Tanggung Asuransi Band Seventeen

Band Seventeen saat tampil di acara Panggung Hiburan Buruh, di Lapangan Ex Senayan Driving Golf, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017)./suara.com

Harianjogja.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan menanggung biaya asuransi personel grup band Seventeen yang telah meninggal dunia saat tengah menghibur karyawan PT PLN di acara Employee Gathering di Anyer Banten, Sabtu malam (22/12/2018).

Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka mengemukakan asuransi atau santunan hanya akan diberikan sesuai kontrak yang disepakati sejak awal. Menurutnya, asuransi maupun santunan akan diberikan oleh PT PLN jika Grup Band Seventeen tersebut melakukan pekerjaan berisiko tinggi dan kontraknya jelas.

"Saya kira itu opsional saja, karena tergantung dari perjanjian kontraknya. Kalau sebagian kontraknya itu merupakan asuransi AIA, kalau tidak ya mereka kan asuransi sendiri biasanya begitu, karena ini kan hanya sebentar saja," tuturnya, Minggu (23/12/2018).

Menurutnya, event Employee Gathering karyawan PT PLN itu juga tidak selalu mengundang artis atau grup band Ibukota, tergantung dari seberapa besar acara tersebut. Terkadang menurutnya, PT PLN juga hanya mengundang organ tunggal untuk acara hiburan di event Employee Gathering.

"Jadi tidak selalu artis sebenarnya. Tergantung size acaranya. Kalau besar mungkin saja artis, tetapi kan kalau budgetnya kecil buat apa mengundang artis, cukup organ tunggal saja dan penyanyi biasa," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online