Rupiah Menguat ke Rp17.894 per Dolar AS pada Pembukaan
Rupiah menguat 5 poin ke Rp17.894 per dolar AS, didukung penurunan harga minyak dan indeks dolar AS, sementara sentimen domestik masih dicermati.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) M.Jusuf Kalla menilai kendati uang muka atau down payment (DP) 0% dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan mobil maupun motor tetapi akan membawa risiko yang tinggi.
Menurut wapres yang akrab disapa JK ini, kebijakan DP 0% untuk penyaluran pembiayaan berisiko tinggi atau high risk. "Kalau DP nol bisa menimbulkan banyak kredit macet, high risk, jangan pula begitu," ujar JK dilansir dari Antaranews, Senin (14/1/2019).
"Kalau terjadi high risk begitu yang bekerja nanti para penagih utang," lanjut Wapres sambil diselingi canda kepada para awak media usai memberikan sambutan dalam Seminar dan Dialog Nasional "Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia".
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memangkas habis kewajiban uang muka pada perusahaan pembiayaan (leasing/multifinance) untuk penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor.
Ketentuan DP 0% ini tertuang dalam Peraturan OJK No.35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis (10/1/2019). Dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar 5% dan paling tinggi sebesar 25%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan OJK juga memiliki tujuan lain melalui kebijakan ini, yaitu untuk mendorong konsumsi domestik. Kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat dan selanjutnya meningkatkan pendapatan.
Namun pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian meskipun membebaskan uang muka. Oleh karena itu uang muka 0% hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance) di bawah 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Rupiah menguat 5 poin ke Rp17.894 per dolar AS, didukung penurunan harga minyak dan indeks dolar AS, sementara sentimen domestik masih dicermati.
Aduan pungutan Rp300.000 untuk pendatang di Jambean, Bantul, diselidiki Inspektorat. Lurah Triwidadi menegaskan surat domisili gratis.
BGN meminta masyarakat mengumpulkan bukti dugaan penipuan pembukaan SPPG dan menegaskan pendaftaran mitra MBG tidak dipungut biaya.
UMY, UMS, UNDIP, dan MDMC meluncurkan SIGUMI di Karangasem untuk memperkuat komunikasi risiko bencana di kawasan wisata rawan bencana.
Warga Karangmojo yang hilang tiga hari ditemukan tewas setelah kecelakaan tunggal di Rongkop, Gunungkidul, Senin (12/10/2026).
Ratusan warga Madura mendatangi Polresta Jogja mempersoalkan laporan terhadap pengurus KMY terkait kesepakatan jarak toko kelontong.