Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) M.Jusuf Kalla menilai kendati uang muka atau down payment (DP) 0% dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan mobil maupun motor tetapi akan membawa risiko yang tinggi.
Menurut wapres yang akrab disapa JK ini, kebijakan DP 0% untuk penyaluran pembiayaan berisiko tinggi atau high risk. "Kalau DP nol bisa menimbulkan banyak kredit macet, high risk, jangan pula begitu," ujar JK dilansir dari Antaranews, Senin (14/1/2019).
"Kalau terjadi high risk begitu yang bekerja nanti para penagih utang," lanjut Wapres sambil diselingi canda kepada para awak media usai memberikan sambutan dalam Seminar dan Dialog Nasional "Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia".
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memangkas habis kewajiban uang muka pada perusahaan pembiayaan (leasing/multifinance) untuk penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor.
Ketentuan DP 0% ini tertuang dalam Peraturan OJK No.35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis (10/1/2019). Dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar 5% dan paling tinggi sebesar 25%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan OJK juga memiliki tujuan lain melalui kebijakan ini, yaitu untuk mendorong konsumsi domestik. Kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat dan selanjutnya meningkatkan pendapatan.
Namun pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian meskipun membebaskan uang muka. Oleh karena itu uang muka 0% hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance) di bawah 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Niatnya cuma beli satu, tapi setelah checkout ternyata pesanan yang sama masuk dua kali. Salah satu transaksi memang ingin dibatalkan, tetapi pembayaran sudah t
Ribuan wisatawan menyaksikan Sabetan Pencak 4 jam di Titik Nol Jogja, penutup Pencak Wisata Budaya 2026 yang mengusung regenerasi silat.
Hotspot karhutla Indonesia mencapai 18.065 titik pada 28 Agustus 2026. Kemenhut fokus mengendalikan kebakaran di enam provinsi prioritas.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.