Pemkab Pekalongan Benahi Birokrasi Usai OTT Bupati Fadia Arafiq
Pemkab Pekalongan membenahi birokrasi setelah OTT Bupati Fadia Arafiq. ASN akan ditempatkan berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan profesionalisme.
Wakil Presiden Jusuf Kalla./Antara-Mohammad Ayudha
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres) M.Jusuf Kalla menilai kendati uang muka atau down payment (DP) 0% dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan mobil maupun motor tetapi akan membawa risiko yang tinggi.
Menurut wapres yang akrab disapa JK ini, kebijakan DP 0% untuk penyaluran pembiayaan berisiko tinggi atau high risk. "Kalau DP nol bisa menimbulkan banyak kredit macet, high risk, jangan pula begitu," ujar JK dilansir dari Antaranews, Senin (14/1/2019).
"Kalau terjadi high risk begitu yang bekerja nanti para penagih utang," lanjut Wapres sambil diselingi canda kepada para awak media usai memberikan sambutan dalam Seminar dan Dialog Nasional "Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia".
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memangkas habis kewajiban uang muka pada perusahaan pembiayaan (leasing/multifinance) untuk penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor.
Ketentuan DP 0% ini tertuang dalam Peraturan OJK No.35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis (10/1/2019). Dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar 5% dan paling tinggi sebesar 25%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan OJK juga memiliki tujuan lain melalui kebijakan ini, yaitu untuk mendorong konsumsi domestik. Kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat dan selanjutnya meningkatkan pendapatan.
Namun pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian meskipun membebaskan uang muka. Oleh karena itu uang muka 0% hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance) di bawah 1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemkab Pekalongan membenahi birokrasi setelah OTT Bupati Fadia Arafiq. ASN akan ditempatkan berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan profesionalisme.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 9 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Thailand juara Grup B Piala AFF 2026 dan Malaysia lolos semifinal. Hasil ini memastikan Timnas Indonesia gagal melaju ke empat besar.
Akses wisata Gunung Bromo ditutup total mulai 8 Agustus 2026 akibat kebakaran. Luas area terbakar mencapai 176 hektare dan api menuju B29.
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan Sekolah Rakyat memberi akses pendidikan layak bagi lebih dari 43 ribu anak hingga Agustus 2026.