Advertisement

Tarif Pengiriman JNE dari Jabodetabek Naik 20%

Kusnul Isti Qomah
Rabu, 16 Januari 2019 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tarif Pengiriman JNE dari Jabodetabek Naik 20% Booth JNE di FKY - Ist/JNE

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--JNE melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar rata-rata 20%. Kenaikan tarif dilakukan karena ada kenaikan tarif SMU (Surat Muatan Udara) atau biaya kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

M. Feriadi selaku Presiden Direktur JNE mengatakan JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres swasta dalam negeri bersama–sama dengan perusahaan sejenis lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman pada Januari 2019. Langkah ini sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No. 122/ DPP.ASPER/XI/2018.

Advertisement

Ia menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan secara bersama-sama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota Asperindo lainnya di seluruh Indonesia pada bulan ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis.

Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk service Regular, OKE dan YES dimulai Selasa (15/1/2019). Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara, untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal. Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20%.

“Demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi maupun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan. Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan," ujar dia dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Rabu (16/1/2019).

Langkah Terakhir

Penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, JNE telah beberapa kali menaikkan tarif pengiriman atau ongkos kirim yang diberlakukan untuk pelanggan setia. Hal itu didorong oleh berbagai faktor, baik eksternal maupun internal.

Maka pada 2008, ongkos kirim JNE dinaikkan sebesar 17% dan 2013 naik kembali sebesar 10%-15 %. Kemudian 2015 atau tiga tahun yang lalu, JNE juga menaikkan ongkos kirim sebesar 10%-15%.

Namun, dengan pengembangan dan inovasi JNE di berbagai sektor, seperti jaringan, infrastruktur, strategi distribusi, dan yang lainnya, penurunan tarif pengiriman juga terjadi. “JNE berkomitmen untuk dapat mewujudkan semangat tagline “Connecting Happiness” yang bermakna mengantarkan kebahagiaan, bukan hanya terhadap pengirim dan penerima paket, tapi juga masyarakat luas di berbagai bidang, sehingga dalam menghadapi kondisi yang mengharuskan JNE untuk melakukan penyesuaian tarif, maka sebisa mungkin dapat diiringi juga dengan upaya menurunkan tarif pengiriman ke beberapa kota tujuan dengan menggunakan segenap kapabilitas yang dimiliki,"jelas Feriadi.

Besaran penurunan ongkos kirim JNE sebesar rata-rata 17% diberlakukan untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa tujuan. Kota-kota destinasi paket tersebut adalah Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo, Jember, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Samarinda, Ujungpandang, Sorong, Palembang, Batam, Mataram, Bontang, Kendari, Ternate, Ambon, Jayapura, Bengkulu, Jambi, Medan, dan Banda Aceh.

Dalam menghadapi kenaikan harga kargo udara atau tarif Surat Muatan Udara (SMU) ini, JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Langkah tersebut, antara lain, memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan “freighter” yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh anggota Asperindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement