Advertisement
Layanan e-Filing SPT Tak Bisa Digunakan, Sabar!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Layanan pelaporan SPT e-Filing via DJP online tak bisa diakses sejak Jumat (22/22019) malam. Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan SPT tahunan diharap sabar.
Dalam keterangan yang diunggah melalui akun resminya, otoritas pajak menyampaikan bahwa terkait pemeliharaan infrastruktur dan aplikasi pelaporan SPT, aplikasi pelaporan SPT e-Filing melalui DJP Online tidak dapat diakses.
"Mulai pukul 20.00 WIB pada 22 Februari 2019 sampai dengan pukul 07.00 WIB pada 23 Februari 2019," tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (22/2/2019).
Kendati demikian, Ditjen Pajak tetap mengimbau WP supaya melaporkan SPT lebih awal.
Apalagi, saat ini banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan WP. Sistem pelaporan bisa dilakukan secara online, jadi WP tak perlu repot-repot membawa dokumen kertas yang bisa menganggu efektivitas pelaporan.
Adapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaporkan SPT Tahunan, siapkan terlebih dahulu formulir 1721-A2, yang akan menjadi dasar pengisian SPT Tahunan. Namun, jika belum mendapatkan formulir tersebut, para ASN bisa segera menghubungi bendahara atau bagian keuangannya.
Adapun WP karyawan diwajibkan membawa bukti potong dari pihak pemberi kerja saat akan melakukan pelaporan. Jika belum mendapatkannya, mintalah ke pihak yang memberi kerja.
Advertisement
Sebab, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No.16/PJ/2016, pemotong wajib memberikan bukti potong ke pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement