Advertisement

Layanan e-Filing SPT Tak Bisa Digunakan, Sabar!

Edi Suwiknyo
Sabtu, 23 Februari 2019 - 04:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Layanan e-Filing SPT Tak Bisa Digunakan, Sabar! Sejumlah wajib pajak mengisi form pelaporan SPT Pajak Tahunan dan pembuatan NPWP di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Layanan pelaporan SPT e-Filing via DJP online tak bisa diakses sejak Jumat (22/22019) malam. Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan SPT tahunan diharap sabar. 

Dalam keterangan yang diunggah melalui akun resminya, otoritas pajak menyampaikan bahwa terkait pemeliharaan infrastruktur dan aplikasi pelaporan SPT,  aplikasi pelaporan SPT e-Filing melalui DJP Online tidak dapat diakses.
 
"Mulai pukul 20.00 WIB pada 22 Februari 2019 sampai dengan pukul 07.00 WIB pada 23 Februari 2019," tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (22/2/2019).
 
Kendati demikian, Ditjen Pajak tetap mengimbau WP supaya melaporkan SPT lebih awal.
 
Apalagi, saat ini banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan WP. Sistem pelaporan bisa dilakukan secara online, jadi WP tak perlu repot-repot membawa dokumen kertas yang bisa menganggu efektivitas pelaporan.
 
Adapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaporkan SPT Tahunan, siapkan terlebih dahulu formulir 1721-A2, yang akan menjadi dasar pengisian SPT Tahunan. Namun, jika belum mendapatkan formulir tersebut, para ASN bisa segera menghubungi bendahara atau bagian keuangannya.
 
Adapun WP karyawan diwajibkan membawa bukti potong dari pihak pemberi kerja saat akan melakukan pelaporan. Jika belum mendapatkannya, mintalah ke pihak yang memberi kerja.

Advertisement

Sebab, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No.16/PJ/2016, pemotong wajib memberikan bukti potong ke pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement