Advertisement

Kader JKN Ditambah, Dulu 36 Sekarang 41

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 14 Maret 2019 - 21:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kader JKN Ditambah, Dulu 36 Sekarang 41 Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja Dwi Hesti Yuniarti (kanan) memberikan penjelasan kepada para kader JKN-KIS sebelum acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kader JKN di Rumah Makan Ny. Suharti Gedong Kuning, Jogja, Selasa (8/1). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menambah jumlah Kader JKN untuk mendongkrak kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan. Jika semula Kader JKN berjumlah 36 orang maka sekarang ini menjadi 41 orang. Mereka tersebar di tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kota Jogja.

Kader JKN adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran. Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu.

Advertisement

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Musdaliza Sjukur, mengatakan, penambahan Kader JKN ini sangat diperlukan untuk mengurangi tunggakan peserta khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang per Desember 2018 mencapai puluhan miliar.

Evaluasi akhir tahun lalu, Kader JKN dalam waktu tiga bulan bisa menagih tunggakan hingga Rp 1,2 miliar.” Mudah-mudahan dengan bertambahnya jumlah kader tunggakan dan kesadaran peserta PBPU bisa berkurang,” katanya, Kamis (14/3/2019).

Dia menjelaskan keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk Kader JKN. Wilayah binaan Kader JKN yang menjangkau sampai ke kecamatan menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan
cakupan kepesertaan program JKN.

”Kami berterima kasih kepada para Kader JKN yang selama ini sudah membantu BPJS Kesehatan menyukseskan program JKN. Inovasi dan gebrakan dari Kader JKN kami tunggu sehingga kinerjanya meningkat,’’ katanya.

Dalam menjalankan fungsinya, lanjut Liza, Kader JKN ini diberikan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga dilengkapi dengan aparatus, misalnya topi dan rompi JKN serta tanda pengenal. Sehingga, Liza berpesan agar masyarakat memperhatikan hal tersebut.

Kader JKN juga dibekali pengetahuan dan informasi mengenai Program JKN-KIS, mulai dari kepesertaan, pelayanan kesehatan, pembayaran hingga inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan. Sehingga, kader ini tidak salah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftar ke dalam Program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement