Indosat PHK Karyawan, Kompensasi Sampai 75 Kali Gaji
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta./Reuters-Beawiharta
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak akan mengeluarkan aturan tambahan untuk mendukung aturan ojek online (ojol) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Kemenkominfo menyatakan hanya akan melakukan sosialisasi keselamatan kepada para aplikator sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No.12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan kementerianya hanya akan membangun komunikasi dengan aplikator terkait dengan keselamatan.
"Paling-paling saya bicara dengan mereka, bahwa aspek keselamatan ini tidak ada toleransi, di transportasi keselamatan nomor satu. Nanti saya bciara dengan teman-teman di aplikasi, bahwa itu jadi yang utama," katanya, saat ditemui wartawan di JIExpo Kemayoran, Rabu (3/4/2019).
Terkait dengan pengawasan pemberhentian sementara (suspend) pengemudi, Kemenkominfo tidak menilai perlu ada pengaturan khusus. "Kalau aplikasi suspend mitra harus ada dasarnya, itu aja," imbuhnya.
Dia menegaskan dukungan terhadap aturan Kemenhub tidak mesti berupa aturan baru, tetapi berupa sosialisasi keselamatan juga sudah berupa dukungan.
Padahal sebelumnya, Kemenhub berharap agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap aplikator yang menjadi tanggung jawabnya selama ini. Hal ini diungkapkan setelah Kemenhub meluncurkan aturan PM No 12/2019 yang mengatur keselamatan ojek online (ojol).
Direktur Angkutan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menuturkan pihaknya tidak ingin ada pelanggaran yang dilakukan dua aplikator ojol terhadap aturan yang sudah diberlakukannya. Oleh karenanya, dia bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Surveyor Indonesia dalam mengawasi pelaksanaan aturan tarif atau biaya jasa oleh para aplikator.
Namun, dia juga mengakui aturan mengenai pemberhentian sementara serta kemitraan, Kemenhub tidak dapat turun langsung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia membutuhkan peran dari Kemenkominfo untuk menjadi pengawas yang menjembatani kebutuhan tersebut.
“Kominfo juga aplikator ini melakukan pelanggaran sekian banyak salah satunya harus menjadi pengawas. Kami ingin teman-teman misalnya di Kominfo bisa membuat aturan mengenai aplikasi bukan hanya ojol melainkan seluruh aplikasi itu bisnis prosesnya mereka tahu, bahwa bisnis proses itu bisa memberi dampak terhadap mitra-mitranya,” terangnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.
Dia menilai, potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra pengemudi ojol tidak pernah ada transparansi penggunaannya. Dia mencontohkan, salah satu aplikator memotong pendapatan dari biaya jasa ojol sebesar 20%. Sementara itu, angka 20% ini tidak pernah jelas peruntukannya seperti apa.
“Nanti kami akan lhat itu, karena mereka ambil 20%, di situ juga ada yang perlu dipertanggungjawabkan untuk apa. Jangan ambil itu tidak jelas peruntukannya untuk apa. Itu yang saya sangat susah mendapatkannya [transparansi],” katanya.
Prioritas Kemenhub, lanjutnya, adalah memastikan para pengemudi ojol mendapat penghasilan yang layak dan dapat menghidupi keluarganya. Selama ini, potongan dari aplikator tersebut terangnya tidak pernah diketahui detilnya untuk pembiayaan apa saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Bermain game berlebihan dapat memicu gangguan tidur, mata lelah, hingga masalah kesehatan mental. Berikut 13 dampaknya.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.