Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Puncak 2026
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Warga memperlihatkan jarinya yang sudah dicelup tinta, usai mencoblos di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis-Wahyu Darmawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
KPK menduga Silmy Karim menerima Rp100 juta per pekan dari pengurusan izin tinggal WNA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga resmi dibuka. Menag Nasaruddin Umar menargetkan UIN Suka menjadi pusat sains dan peradaban Islam modern.
Menteri PKP Maruarar Sirait ungkap lonjakan KUR perumahan dan bedah rumah di Jogja. Permintaan meningkat drastis hingga 10 kali lipat.
Kejagung memastikan motor listrik dalam kasus korupsi MBG tidak disita. Penyidik hanya ambil sampel meski ada dugaan mark up.
KPK mengungkap kasus pemerasan izin tinggal WNA sejak 2022–2026. Wamen Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi jadi tersangka.