Advertisement
Masih Ada Waktu Dua Hari, Ini Cara Pelaporan SPT Wajib Pajak
Ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wajib pajak yang belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT) PPh wajib pajak (WP) badan masih diberi waktu. WP pun diminta segera melaporkan SPT secepatnya atau denda bakal mengincar.
Untuk menyampaikan SPT PPh badan, WP badan memiliki banyak pilihan. Pertama, langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP terdaftar. Kedua, WP juga bisa menyampaikannya melalui pos atau jasa ekspedisi lainnya.
Advertisement
Ketiga, menyampaikan SPT PPh WP badan secara online melalui e-filing. Selain itu, ada juga saluran lain yakni SPT Tahunan PPh badan elektronik atau e-SPT.
WP badan yang wajib menggunakan skema tersebut adalah WP badan yang diwajibkan SPT Masa PPh 21 elektronik, menerbitkan e-faktur, terdaftar di KPP Madya, Kanwil DJP Jakarta Khusus atau KPP di Kanwil DJP WP Besar.
BACA JUGA
Selain itu, ketentuan itu juga berlaku bagi WP yang pengisian SPT-nya menggunakan jasa konsultan pajak dan laporan keuangannya diaudit oleh akuntan publik.
Seperti diketahui, sampai pekan lalu, realisasi kepatuhan WP masih di bawah target. Data Ditjen Pajak menunjukan, jumlah WP yang menyampaikan SPT sebanyak 11,7 juta atau 75,4 persen dari target kepatuhan sebanyak 15,5 juta.
Data itu juga mengungkapkan, jumlah WP badan yang menyampaikan SPT juga terhitung minim. Realisasi SPT sampai hanya 388.000 WP badan atau masih 26,3 persen dari total WP badan yang seharusnya melaporkan SPT berada di kisaran 1,47 juta. Padahal batas waktu pelaporan tinggal sepekan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi Pemkab Gunungkidul Serap Ratusan Tenaga Kerja
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
- YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
- Stimulus Lebaran 2026 dan WFA Dongkrak Kunjungan Mal DIY
- Jelang Ramadan 2026, Mentan Sebut 9 Pangan Sudah Swasembada
- Easycash Luncurkan Mojang untuk Literasi Gen Z
Advertisement
Advertisement







