Advertisement
Pakai Drone untuk Kargo, Garuda Bisa Angkut Sampai 1.200 Kg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Garuda Indonesia Group akan melakukan pengembangan bisnis kargo udara dalam beberapa tahun mendatang. Rencananya, perusahaan maskapai penerbangan ini akan menggunakan 150 unit pesawat tanpa awak (unmanned aerial vehicle/UAV) guna mendukung program tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Askhara Danadiputra mengaku telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Beihang UAS Technology Co., Ltd. pada 8--9 April 2019 di Beijing. Perjanjian tersebut termasuk rencana perseroan mengoperasikan UAV pada Kuartal IV/2019.
Advertisement
"[Isi perjanjian] mencakup penyediaan UAV fixed wing, yang terdiri dari 100 model pesawat ringan dan 50 model helikopter. Namun, yang model helikopter tersebut belum confirmed," kata Askhara kepada Bisnis, Rabu (1/5/2019).
Dia menambahkan, salah satu tipe UAV yang akan dioperasikan adalah BZK-005E yang mampu mengangkut kargo maksimal 1.200 kg. Sementara untuk AUV model helikopter hanya mampu mengangkut kargo seberat 500 kg.
BZK-005, yang bisa digunakan sebagai alat pengintai untuk keperluan militer tersebut, mampu terbang dengan jarak maksimal hingga 1.200 km pada ketinggian 5.000 m. Adapun, waktu terbang maksimal selama 4-5 jam dengan kecepatan hingga 300 km/jam.
Dia menjelaskan, pada tahap awal emiten berkode GIAA ini akan mendatangkan sebanyak 3 unit UAV. Adapun, pengoperasian UAV sangat cocok untuk menjangkau bandara daerah terpencil karena hanya membutuhkan panjang landas pacu (runway) untuk lepas landas maupun mendarat minimal 600 m.
Selama ini, imbuhnya, UAV hanya digunakan untuk kepentingan militer guna mengangkut misil, seperti yang diproduksi Amerika Serikat maupun Israel. Adapun, Beihang merupakan satu-satunya pabrikan yang memproduksi UAV untuk keperluan komersil.
UAV yang diproduksi Beihang memiliki sistem kontrol penerbangan yang sangat otonom. Berkat desain antikorosi (garam, basah, kabut), UAV tersebut mampu terbang dalam bermacam kondisi baik dataran tinggi, lautan dan gurun.
Secara terpisah, pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan teknologi UAV memang sudah mulai digunakan di beberapa negara. Pengoperasian di Indonesia hanya tinggal menunggu waktu saja.
Pihaknya menilai perlu ada amandemen yang dilakukan terhadap UU No. 1/2009 tentang Penerbangan guna mengakomodasi segala hal tentang drone. Di samping itu juga ada peraturan pendukung teknis seperti Peraturan Menteri atau Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
"Regulasi tersebut tidak hanya mengatur soal standar spesifikasi, tetapi juga sertifikasi, standar kompetensi operator, fitur keselamatan, dan pengaturan navigasi drone. Ini harus segera dimulai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement