Advertisement
Hore! Kemenhub & KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis
Ilustrasi kereta Lebaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Guna mengurangi kecelakaan di jalan raya serta mengurangi kepadatan pada saat Angkutan Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan Angkutan Motor Gratis (Motis) 2019. Kegiatan ini diselenggarakan mulai Senin (27/5) – Minggu (2/6) untuk arus mudik dan mulai Sabtu (8/6) – Kamis (13/6) untuk arus balik.
Total kapasitas motor yang dapat diangkut setiap harinya adalah 1.392 motor atau total 18.096 selama 13 hari pelaksanaan. Terdapat tiga relasi yang dilayani oleh KAI untuk Angkutan Motis 2019. Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan untuk mengikuti program ini, masyarakat diwajibkan mendaftar melalui online atau langsung di posko Motis yang ada di Stasiun Jakarta Gudang, Bekasi, Jatinegara, Kemayoran, Cikarang, Cimahi, Kiaracondong, Depok Baru, dan Tangerang.
Advertisement
KAI menyediakan total 58.088 tempat duduk bagi para pendaftar Angkutan Motis, yang terbagi atas arus mudik 32.436 dan arus balik 25.652. Tiket KA penumpang untuk angkutan motor gratis tidak dapat dilakukan perubahan jadwal maupun dibatalkan. “KAI mendukung penuh program pemerintah untuk Anguktan Motor Gratis ini,” ucap Edi, melalui siaran pers, Selasa (28/5).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
- Formula Baru UMP 2026 Dinilai Belum Pulihkan Upah Riil Buruh
Advertisement
Advertisement



