Advertisement
Target Sejuta Rumah Bakal Tercapai Akhir Tahun
Program Sejuta Rumah 2015. - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis target Sejuta Rumah dapat terpenuhi pada akhir tahun pasca peluncuran aturan baru.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa pemerintah dan pengembang semangat mencapai target didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Advertisement
“Melalui aturan baru yang telah ditunggu-tunggu tersebut, kami optimistis para pengembang juga akan lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat. Apalagi banyak juga kemudahan perizinan untuk perumahan di daerah,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menaikkan batasan harga jual rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pengenaan PPN Zona Jawa (Kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), serta Sumatera (Kecuali Kep.Riau, Bangka Belitung dan Kepulauan Mentawai) bebas PPN dengan harga jual Rp140 juta pada 2019 dan Rp150,50 juta pada 2020
BACA JUGA
Kemudian, Zona Kalimantan (Kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) harga rumah di wilayah ini yang bebas PPN yakni dengan harga jual Rp153 juta pada 2019 dan Rp164,50 juta pada 2020. Selain itu, pada Zona Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) harga rumah di wilayah ini yang bebas PPN dengan harga jual Rp146 juta pada 2019 dan Rp156,50 juta pada 2020/
Adapun Zona Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu harga rumah di wilayah ini dengan harga jual senilai Rp158 juta pada 2019 dan Rp168 juta pada 2020. Kemudian Zona Papua dan Papua Barat harga jual rumah Rp212 juta pada 2019 dan Rp219 juta pada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Advertisement
Stok Elpiji 3 Kg Sleman Aman, Perang Timur Tengah Belum Berdampak
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Emas Minggu: UBS, Galeri24, Antam Kompak Menguat
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Harga Minyak Melejit, Pemerintah Siapkan Opsi WFH dan Hemat Rp80 T
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement







