Advertisement
Mata Uang Kripto Libra dari Facebook Berpeluang untuk Digunakan di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Cryptocurrency atau mata uang kripto Libra besutan Facebook memiliki peluang untuk digunakan dalam transaksi jual-beli di Indonesia.
"Ini masih 50:50. Bisa saja tidak karena BI [Bank Indonesia] tidak memperbolehkan mata uang lain selain rupiah untuk bertransaksi," ujar Ketua Indonesia Blockchain Society, Ery Punta H, di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Advertisement
Namun menurut Ery, Facebook memiliki kesempatan untuk menggunakan mata uang kriptonya sebagai pembayaran jual-beli melalui platformnya.
"Tapi bisa jadi iya, jika Facebook menyediakan exchanger dari mata uang kripto ke hitungan rupiah," kata Ery.
Menurut Ery dengan mengubah hitungan mata uang kripto ke dalam rupiah maka transaksi yang terjadi akan transparan. Meski demikian ia belum sepenuhnya yakin terhadap perkembangan mata uang kripto yang dikeluarkan Facebook.
"Karena masih dalam tahap pengembangan, otomatis belum jelas juga ya seperti apa penggunaannya di market," kata pria yang juga anggota Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Facebook mengumumkan mata uang kripto Libra miliknya akan diluncurkan pada 2020. Libra didesain untuk mengonsumsi lebih sedikit energi dalam proses mining dibanding pendahulunya yaitu bitcoin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
- Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
Advertisement
Advertisement