Advertisement
2019, Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik. 2020?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada tahun ini, tarif listrik dipastikan tidak akan naik tetapi untuk 2020, pemerintah masih mengusulkan ada penerapan tariff adjustment atau tarif penyesuaian tarif tenaga listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, tarif penyesuaian hanya berlaku untuk 13 golongan. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PT PLN (Persero), tercantum dalam Pasal 6, pemberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjusment yakni berlaku pada beberapa golongan.
Advertisement
Sejumlah golongan itu adalah rumah tangga mampu (RTM) 900 VA, golongan rumah tangga kecil 1.300 VA ke atas, golongan rumah tangga menengah 3.500 VA - 5.500 VA, golongan rumah tangga besar 6.600 VA ke atas, golongan bisnis 6.600 VA ke atas, golongan industri 200 kVA ke atas, golongan kantor pemerintahan 6.600 VA, golongan keperluan penerangan jalan umum, dan golongan keperluan pelayanan khusus.
Sementara itu, golongan lainnya, tetap akan mendapatkan subsidi. Apabila tarif penyesuaian diberlakukan, dari 38 golongan tarif, 13 di antaranya diterapkan tariff adjustment dan sisanya disubsidi. Namun saat ini, sebanyak 35 golongan tarif mendapatkan subsidi.
"Tetapi ini [tariff adjustment] tergantung kesepakatan dengan DPR," katanya, belum lama ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan tarif listrik merupakan kebijakan pemerintah dan bukan perseroan. Namun, apabila tariff adjustment diberlakukan akan mempengaruhi subsidi listrik yang harus dibayarkan pemerintah.
Setidaknya, ada delapan komponen yang mempengaruhi subsidi listrik, yakni kurs rupiah, international crude price (ICP), pertumbuhan pelanggan, penjualan listrik, penyusutan jaringan, rasio elektrifikasi, persentase BBM, dan BPP rata-rata. Adapun kurs rupiah dan Indonesia Crude Price (ICP) menjadi faktor penentu tariff asjustment.
Apabila, tariff adjustment atau penyesuaian tarif untuk golongan 900 VA ke atas berlaku pada 2020, maka subsidi listrik mampu ditekan menjadi Rp52 triliun. Artinya, beban APBN pada 2020 dapat ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement