Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ilustrasi penerbangan/Alamy
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat penerbangan mengungkapkan modus maskapai penerbangan menerapkan harga tiket pesawat yang diklaim bakal turun.
Diskon tiket pesawat dengan rute penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) sebesar 50% akan dimulai hari ini dan akan diberikan 30% dari kursi yang disediakan.
Apakah realisasinya harga tiket pesawat akan turun?
Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo mengatakan, tidak adanya aturan berpotensi untuk ditolak oleh maskapai. Meskipun jenis penolakannya akan dilakukan secara halus, misalnya cara menjual tiket dengan harga tinggi terlebih dahulu, ketika sudah tidak laku baru diberi diskon.
"Ada kemungkinan nolak secara halus, yaitu mereka menjual harga tinggi dulu. Kemudian kalau kursinya yang itu sudah penuh baru jual yang harga diskon,” ujarnya saat dihubungi Okezone-jaringan Harianjogja.com.
Penurunan harga tiket pesawat akan dilakukan Citilink dan Lion Air dengan total 11.626 seat setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Seniman lintas negara terdiri Indonesia, Malaysia, dan Singapura berkolaborasi menghadirkan dua pertunjukan tentang warisan budaya bersama di Yogyakarta.
Cristiano Ronaldo menyebut Jorge Jesus mengingkari dua janji kepadanya hingga memutuskan meninggalkan pemusatan latihan Timnas Portugal.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, dominan berawan. Suhu tertinggi 34 derajat Celsius diprakirakan di Kota Jogja.
Sistem informasi supplier PHRI Sleman dimigrasikan ke domain Pemkab untuk memperkuat pemasaran produk lokal binaan DP3.
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.