Advertisement
China Hapus Batas Kepemilikan Asing pada Perusahaan Asuransi
Pembangunan di Beijing, ibu kota China. - Reuters/Thomas Peter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – China berencana menghapus batas kepemilikan asing untuk perusahaan asuransi jiwa, perusahaan sekuritas dan pendanaan perumahan pada 2020.
Dikutip dari Reuters, Minggu (21/7/2019), menurut pernyataan dari Komisi Stabilitas dan Pengembangan Keuangan Dewan Negara yang diterbitkan oleh bank sentral, China akan mendorong perusahaan asing untuk mendirikan atau mengambil saham di perusahaan pialang.
Advertisement
Dengan demikian, China memperbolehkan investor asing menguasai lebih dari 25% saham perusahaan manajemen aset asuransi.
Hal ini merupakan upaya Beijing untuk menyelesaikan perang dagang yang tengah berlangsung dengan Amerika Serikat. Washington menuduh China membatasi akses pasar bagi perusahaan AS sehingga memaksa perusahaan untuk mentransfer teknologi. Hal ini berdampak pada melemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual AS.
Komisi stabilitas keuangan China menilai rencana ini perlu disegerakan. Bank Rakyat China juga mengatakan akan mengizinkan lembaga berkualifikasi investasi asing mengembangkan bisnis pemeringkat kredit antar perbankan, melakukan tukar obligasi yang diperdagangkan di bursa, dan memungkinkan mereka untuk menerima izin penjaminan tipe A.
Ketua komisi stabilitas keuangan, yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri China Liu He, mengatakan bahasan realisasi reformasi keuangan China akan dilakukan pada semester pertama tahun ini.
"Saat ini dan pada periode berikutnya, tren [ekonomi] internasional dan domestik sangat kompleks. Ada banyak risiko dan tantangan terhadap ekonomi domestik dan sistem keuangan," katanya.
Dia berjanji untuk terus menerapkan kebijakan moneter yang sehat dan melakukan penyesuaian yang proaktif untuk menjaga likuiditas yang cukup di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan
- IHSG Diprediksi Fluktuatif, Pasar Cermati Arah Kebijakan Otoritas
- Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram, Naik Tajam Rp167 Ribu
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement



