Advertisement
China Hapus Batas Kepemilikan Asing pada Perusahaan Asuransi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – China berencana menghapus batas kepemilikan asing untuk perusahaan asuransi jiwa, perusahaan sekuritas dan pendanaan perumahan pada 2020.
Dikutip dari Reuters, Minggu (21/7/2019), menurut pernyataan dari Komisi Stabilitas dan Pengembangan Keuangan Dewan Negara yang diterbitkan oleh bank sentral, China akan mendorong perusahaan asing untuk mendirikan atau mengambil saham di perusahaan pialang.
Advertisement
Dengan demikian, China memperbolehkan investor asing menguasai lebih dari 25% saham perusahaan manajemen aset asuransi.
Hal ini merupakan upaya Beijing untuk menyelesaikan perang dagang yang tengah berlangsung dengan Amerika Serikat. Washington menuduh China membatasi akses pasar bagi perusahaan AS sehingga memaksa perusahaan untuk mentransfer teknologi. Hal ini berdampak pada melemahnya perlindungan hak kekayaan intelektual AS.
Komisi stabilitas keuangan China menilai rencana ini perlu disegerakan. Bank Rakyat China juga mengatakan akan mengizinkan lembaga berkualifikasi investasi asing mengembangkan bisnis pemeringkat kredit antar perbankan, melakukan tukar obligasi yang diperdagangkan di bursa, dan memungkinkan mereka untuk menerima izin penjaminan tipe A.
Ketua komisi stabilitas keuangan, yang diketuai oleh Wakil Perdana Menteri China Liu He, mengatakan bahasan realisasi reformasi keuangan China akan dilakukan pada semester pertama tahun ini.
"Saat ini dan pada periode berikutnya, tren [ekonomi] internasional dan domestik sangat kompleks. Ada banyak risiko dan tantangan terhadap ekonomi domestik dan sistem keuangan," katanya.
Dia berjanji untuk terus menerapkan kebijakan moneter yang sehat dan melakukan penyesuaian yang proaktif untuk menjaga likuiditas yang cukup di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement