Advertisement
Bagaimana Cara Gunakan Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak?
Ilustrasi kartu kredit. - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—First jobber atau orang yang baru terjun ke dunia kerja, biasanya mulai menggunakan kartu kredit. Ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebelum menggunakan kartu kredit agar tidak terjebak pada utang.
Penasehat keuangan Melvin Mumpuni mengatakan hal pertama yang perlu diperhatikan adalah limit kartu kredit tersebut. Setiap penyedia kartu kredit menyediakan limit yang berbeda-beda yang akan menentukan penggunaan kredit setiap bulan. Kedua, perhatikan pula tanggal cetak tagihan dan tanggal pembayaran. "Kalau tanggal pembayarannya adalah waktu Anda harus membayar dan jika lebih dari itu, bisa kena denda," katanya.
Advertisement
Ketiga, perhatikan minimum pembayaran. Biasanya minimum pembayaran senilai 10% dari tagihan setiap bulan. Misalnya tagihan per bulan Rp1 juta, maka diperbolehkan untuk membayar Rp100.000 pada bulan berikutnya.
Namun demikian, Melvin sangat tidak menyarankan untuk membayar dalam jumlah yang minimum. Mindset yang perlu ditanamkan adalah, kartu kredit merupakan alat pembayaran, bukan alat untuk utang. "Kalau bayar minimum payment, berarti akan dikenai bunga kartu kredit," ujarnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
Advertisement
Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DIY Inflasi 0,42 Persen, Didorong Emas dan Biaya Kuliah
- Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
- Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
Advertisement
Advertisement



