Advertisement
Bagaimana Cara Gunakan Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—First jobber atau orang yang baru terjun ke dunia kerja, biasanya mulai menggunakan kartu kredit. Ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebelum menggunakan kartu kredit agar tidak terjebak pada utang.
Penasehat keuangan Melvin Mumpuni mengatakan hal pertama yang perlu diperhatikan adalah limit kartu kredit tersebut. Setiap penyedia kartu kredit menyediakan limit yang berbeda-beda yang akan menentukan penggunaan kredit setiap bulan. Kedua, perhatikan pula tanggal cetak tagihan dan tanggal pembayaran. "Kalau tanggal pembayarannya adalah waktu Anda harus membayar dan jika lebih dari itu, bisa kena denda," katanya.
Advertisement
Ketiga, perhatikan minimum pembayaran. Biasanya minimum pembayaran senilai 10% dari tagihan setiap bulan. Misalnya tagihan per bulan Rp1 juta, maka diperbolehkan untuk membayar Rp100.000 pada bulan berikutnya.
Namun demikian, Melvin sangat tidak menyarankan untuk membayar dalam jumlah yang minimum. Mindset yang perlu ditanamkan adalah, kartu kredit merupakan alat pembayaran, bukan alat untuk utang. "Kalau bayar minimum payment, berarti akan dikenai bunga kartu kredit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement