Advertisement
Wacana Bank Tanah Dirasa Terlambat
Ilustrasi. - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Real Estate Indonesia (REI) DIY menilai rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) membentuk bank tanah cukup terlambat. Sebab kondisi saat ini telah terjadi backlog.
“Sejak dulu harusnya bank tanah. Saat ini backlog di DIY sekitar 250.000 unit sudahan, tetapi apa boleh buat walaupun terlambat harus dilaksanakan,” kata Ketua REI DIY, Rama Adyaksa Pradipta, Selasa (27/8).
Advertisement
Rama melihat pemerintah tidak memiliki cukup sumber daya untuk bisa mengalokasikan bank tanah selama ini. Ia mengungkapkan bank tanah tersebut penting sekali untuk memproteksi lahan yang diperuntukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari spekulasi harga yang tidak terkendali.
“Paling penting itu. Komponen utama MBR kan harga lahannya harus masuk akal dibanding harga jualnya. Strategi bank tanah tadi kan jadi terkendali kalau diserahkan mekanisme pasar pada penyediaan tanahnya harganya nanti mengikuti mekanisme pasar, sangat tinggi nantinya,” katanya.
Ia mengatakan mungkin seharusnya mekanisme birokrasi antarsektor lebih sinkron lagi. Pemerintah dalam hal ini mampu menguasai tanah untuk nantinya melepaskan lagi ke sektor swasta atau asosiasi untuk perumahan MBR.
Rama mengharapkan sesuai amanah undang-undang untuk penyediaan rumah MBR harus berkolaborasi antar-stakeholder. Pengembang dikatakannya tidak bisa bekerja sendiri, setidaknya pemerintah memproteksi lahan untuk MBR tadi.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memaparkan upaya strategis yang perlu dilakukan oleh kementeriannya sesuai dengan Visi Presiden 2020—2024.
Basuki mengatakan dalam paparannya PUPR akan berupaya mendorong pembentukan bank tanah, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, serta memaksimalkan lahan publik.
"Seperti lahan milik BUMN, lahan milik Pemerintah, dan lahan milik pemda, terutama lahan strategis dekat terminal atau stasiun untuk pembangunan perumahan," tuturnya dalam acara sarasehan dan Peluncuran buku Sejarah Perumahan serta Kamus Istilah Perumahan, Senin (26/8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM 1 Mei: Masih Aman, Tapi Waspadai Sinyal Baru
- Jadwal Tes Kopdes Merah Putih 2026 Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu
- Aturan Baru Outsourcing Batasi Jenis Kerja dan Hak Pekerja
- Kinerja APBN DIY Maret 2026: Belanja Negara Tembus Rp4,71 Triliun
- Lulusan Magang Nasional Hadapi Ketidakpastian, Ini Kata Pengamat
Advertisement
Advertisement








