Disdukcapil Bantul Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Disabilitas
Disdukcapil Bantul menggencarkan layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas. Cakupan perekaman diperkirakan mencapai 75%–80%.
Driver Grab antre di gerai Sang Pisang, Babarsari, Sleman, Sabtu (7/4/2018)./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com JOGJA- Layanan transportasi berbasis daring Grab menyatakan mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan penerapan tarif baru untuk ojek online.
Hal itu disampaikan Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Sukma Anreianno melalui pernyataan sikap yang disampaikan ke Harian Jogja, Jumat (30/8/2019). Berikut isi lengkap pernyataan sikap Grab Indonesia:
Pernyataan Grab Indonesia mengenai Perluasan Penerapan Tarif Baru Ojek Online ke seluruh Indonesia
Kami menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai dengan
arahan yang diberikan pada pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (26/8/2019).
Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi. Selain itu kami juga akan secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami.
Survei kami terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil.
Grab didirikan dengan semangat memaksimalkan manfaat teknologi bagi masyarakat luas. Kehadiran Grab di
Indonesia telah memberi kontribusi ekonomi sebesar Rp48,9 triliun dari peningkatan pendapatan mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike, mitra GrabFood,
dan agen Kudo individual.
Lebih jauh, kehadiran Grab juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Jabodetabek sebesar Rp.46,14 triliun dalam bentuk surplus konsumen.
Hormat kami,
Grab Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul menggencarkan layanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas. Cakupan perekaman diperkirakan mencapai 75%–80%.
Lisandro Martinez meminta maaf setelah mengkritik manajemen Manchester United. MU dikabarkan tetap akan menjatuhkan denda kepada sang bek.
Kelurahan Patangpuluhan, Jogja, melatih warga mengolah galon bekas dan kain perca menjadi kerajinan bernilai jual untuk mengurangi sampah.
Menteri Imipas Agus Andrianto menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi narapidana.
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di