Advertisement
Siap-Siap Plastik Kena Cukai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah kini bersiap menerapkan cukai plastik, setelah menaikkan cukai rokok.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah akan merampungkan penyusunan aturan mengenai pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.
Advertisement
"Kita berharap (keputusan) cukai plastik diselesaikan pada tahun ini. Kalau alkohol kan dari dulu sudah," ujar dia di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Terbaru, pemerintah memang bakal menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Terkait cukai plastik, pemerintah berencana mengenakan pada kantong plastik terlebih dahulu sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Kemenkeu pun memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik itu akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah.
Sebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi lingkungan.
"Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement