Advertisement

Siap-Siap Plastik Kena Cukai

Newswire
Minggu, 15 September 2019 - 05:57 WIB
Bhekti Suryani
Siap-Siap Plastik Kena Cukai Ilustrasi sampah plastik - Picture/Alliance/Photoshot

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah kini bersiap menerapkan cukai plastik, setelah menaikkan cukai rokok.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah akan merampungkan penyusunan aturan mengenai pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.

Advertisement

"Kita berharap (keputusan) cukai plastik diselesaikan pada tahun ini. Kalau alkohol kan dari dulu sudah," ujar dia di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Terbaru, pemerintah memang bakal menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.

Terkait cukai plastik, pemerintah berencana mengenakan pada kantong plastik terlebih dahulu sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Kemenkeu pun memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik itu akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah.

Sebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi lingkungan.

"Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong plastik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement