Karyawan Rental di Grogol Curi Motor Pelanggan
Polisi tangkap karyawan rental di Grogol yang mencuri motor pelanggan. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Ilustrasi sampah plastik/Picture-Alliance-Photoshot
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah kini bersiap menerapkan cukai plastik, setelah menaikkan cukai rokok.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, setelah kenaikan cukai rokok, pemerintah akan merampungkan penyusunan aturan mengenai pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.
"Kita berharap (keputusan) cukai plastik diselesaikan pada tahun ini. Kalau alkohol kan dari dulu sudah," ujar dia di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Terbaru, pemerintah memang bakal menaikkan cukai rokok rata-rata 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.
Terkait cukai plastik, pemerintah berencana mengenakan pada kantong plastik terlebih dahulu sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Kemenkeu pun memastikan dana hasil pengenaan cukai pada kantong plastik itu akan digunakan untuk pengelolaan limbah sampah.
Sebelumnya, Kabid Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Nasrudin Joko Surjono menyatakan, pengenaan cukai plastik dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaannya, bukan untuk mematikan industrinya. Sebab, plastik memang menjadi permasalahan bagi lingkungan.
"Nanti uang hasil cukainya akan digunakan ke masyarakat lagi dari lewat pemerintah. Dana-dana itu untuk pengelolaan limbah, sampah, jadi cost effective, bisa kendalikan penggunaan, sekaligus dapat dikembalikan ke masyarakat untuk mengelola tadi, green policy," jelas dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pengenaan cukai plastik memang ditargetkan bakal menambah pendapatan negara sekitar Rp500 miliar per tahun. Kendati demikian, Djoko menekankan, kebijakan fiskal ini bukan upaya pemerintah untuk mencari pendapatan baru, lagi-lagi untuk pengendalian penggunaan kantong plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polisi tangkap karyawan rental di Grogol yang mencuri motor pelanggan. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Gajah Sumatera Indro berusia 45 tahun mati di Taman Nasional Tesso Nilo setelah mengalami komplikasi kesehatan usai menjalani fase musth.
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.
Bareskrim mengungkap fakta sindikat judi online Hayam Wuruk, melibatkan ratusan WNA, 15 perusahaan sponsor, dan keuntungan Rp1,69 triliun.
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Harga minyak dunia kembali naik setelah ketegangan AS-Iran memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak mentah dari Timur Tengah.