Industri Kimia Berbasis Metanol Berpotensi Besar tetapi ....
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pertumbuhan industri kimia berbasis metanol masih menyimpan potensi yang besar. Karena itu, Kadin Indonesia menilai pertumbuhan industri ini perlu didorong.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengungkapkan untuk mengembalikan peran industri sebagai fundasi ekonomi nasional maka struktur industri yang berbasis di hulu perlu mendapatkan perhatian. "Industri petrokimia dengan metanol sebagai salah satu produk utamanya adalah bagian yang tak terpisahkan karena perannya sebagai pemasok bahan baku untuk berbagai sektor industri lainnya,” terang Johnny Darmawan kepada wartawan di sela-sela seminar nasional Mendorong Pertumbuhan Industri Kimia berbasis Metanol di UC UGM, Sleman, Jumat (27/9).
Advertisement
Dia menjelaskan investasi di sektor petrokimia dalam kurun waktu 20 tahun terakhir tergolong minim. Kondisi ini berdampak pada ketergantungan impor yang tinggi lantaran minimnya suplai bahan baku industri hulu petrokimia. Saat ini, kapasitas produksi dalam negeri untuk bahan baku petrokimia baru mencapai 2,45 juta ton. Sementara , kebutuhan dalam negeri mencapai 5,6 juta ton per tahun.
“Dengan kata lain, produksi dalam negeri baru memenuhi 47 persen kebutuhan domestik. Sisanya, yaitu sebesar 53 persen harus dipenuhi melalui impor,” terang Johnny.
Kondisi serupa terjadi pada industri metanol. Di saat kebutuhan akan metanol semakin meningkat, Indonesia baru memiliki satu produsen yang kapasitas produksinya 660.000 ton per tahun. Alhasil, ketergantungan impor metanol tergolong tinggi. Nilai impor metanol mencapai US$12 miliar atau setara Rp174 triliun per tahun.
Pasalnya, metanol merupakan senyawa intermediate yang menjadi bahan baku berbagai industri, antara lain industri asam asetat, formaldehid, methyl tertier buthyl eter (MTBE), polyvinyl, polyester, rubber, resin sintetis, farmasi, dimethyl ether (DME), dan lain sebagainya.
“Karena itu, dari sisi kepentingan ekonomi nasional pun pengembangan industri kimia berbasis metanol sangat urgen dan strategis. Di satu sisi, pengembangan industri metanol sangat penting untuk mendukung kemandirian industri, mendukung daya saing industri nasional serta menopang pembangunan industri berkelanjutan. Di sisi ini, akan memangkas defisit neraca perdagangan yang terjadi lantaran ketergantungan tinggi pada impor,” lanjut Johnny.
Poin-poin dukungan lain yang diharapkan pelaku usaha dari pemerintah untuk mengembangkan industri kimia berbasis metanol antara lain konsisten dan konsekuen terhadap kebijakan dan fokus pada pendalaman struktur Industri hulu petrokimia berbasis methanol. Metanol sangat strategis, dapat bersaing di pasar domestik serta ekspor dan berpotensi memicu pertumbuhan industri hilir lainnya yang memberikan nilai tambah lebih besar terhadap perekonomian. “Kita juga membutuhkan adanya keberpihakan dari pemerintah dalam mendukung pengembangan TKDN [Tingkat Kandungan Dalam Negeri] dan pemanfaatan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri,” terang Johnny.
Sekjen Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengamini potensi industri berbasis metanol masih sangat besar. Pemerintah siap memberikan dukungan baik untuk industri hulu maupun hilir. Ia mengatakan dengan berjalannya program B-20 ke B-30 ke B-100 maka diperkirakan pada tahun 2020 kebutuhan metanol akan meningkat menjadi 1,5 juta ton. "Kondisi ini membutuhkan antisipasi dini melalui pengembangan industri metanol nasional. Tidak hanya itu. Dengan semakin tingginya permintaan global akan energi ramah lingkungan, metanol bisa menjadi sumber ekspor RI ke mancanegara,” ujar dia.
Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK PII) Ricky Hikmawan menambahkan gas merupakan unsur penting dalam pengembangan metanol. Karena itu, kontrak jangka panjang, minimal 20 tahun, merupakan hal yang perlu difasilitasi pemerintah. Selain itu, harga gas yang kompetitif, di kisaran US$3 per MMBTU, akan membuat produk yang dihasilkan lebih kompetitif di pasar domestik maupun global. Saat ini, walaupun merupakan produsen gas, harga gas di Indonesia lebih tinggi dibandingkan tetangga di Kawasan ASEAN, negara-negara di Amerika Utara, dan Timur Tengah.
Hal ini berdampak pada daya saing industri metanol dan industri petrokimia serta turunannya secara umum. Dampak lanjutannya adalah industri hilir cenderung mengambil langkah impor produk jadi petrokimia.
Pasar metanol dunia juga akan tumbuh seiring dengan tren penggunaan energi ramah lingkungan seperti DME, MTBE, dan campuran diesel sehingga potensi ekspor metanol akan meningkat yang dapat menambah devisa. Selain itu, industri metanol pun membutuhkan insentif fiskal berupa pengurangan PPh Badan (Tax Holiday) dan pembebasan bea masuk untuk mesin dan peralatan. Sedangkan kawasan industri dibutuhkan untuk memudahkan produksi dan rantai pasok, hingga penerapan kebijakan khusus dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement