Sembuh atau Berdamai? Cara Baru Memahami Penyakit Kronik
Makna sehat kini bergeser. Tak selalu sembuh total, penyakit kronik menuntut adaptasi dan cara hidup baru.
Mustofa, satpam honorer dan mitra ojek online yang memenangkan undian rumah dari program Undian Smartfren WOW./ Ist/Smartfren
Harianjogja.com, MAGELANG—Raut bahagia terlihat di wajah M. Saeful Mustofa, pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam honorer di salah satu SMP di Tegal, Jawa Tengah, setelah mimpinya untuk memiliki rumah pribadi sudah terwujud melalui Undian Smartfren WOW.
Selama ini Mustofa bersama istri dan anaknya masih menumpang tempat tinggal dengan mertuanya. “Ada rasa enggak enak juga numpang di rumah orang tua istri, makanya saya pengin banget punya rumah supaya bisa boyong keluarga di sana,” kata Mustofa dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (21/10).
Namun sayangnya, kondisi ekonomi keluarganya yang terbatas membuat Mustofa harus mengubur keinginannya tersebut. Sebelum menjadi satpam honorer di Tegal, Mustofa sempat bekerja di Jakarta. Namun kerinduan akan keluarga mengharuskan ia kembali ke kampung halamannya dan bekerja sebagai satpam di SMP Negeri 2 Dukuh Turi, Tegal dengan gaji sebesar Rp350.000 per bulannya.Kondisi Mustofa bahkan membuat sang kepala sekolah di tempatnya bekerja iba dan menambahkan pekerjaan pada mustofa sebagai penjaga sekolah sehingga gaji yang diterimanya menjadi Rp700.000 per bulan. Guna memenuhi kebutuhan keluarganya dan juga sebagai tambahan penghasilan, istri Mustofa juga berjualan di kantin sekolah.
Berkat doa, Mustofa berhasil mewujudkan mimpinya untuk memiliki rumah pribadi. Tak tanggung-tanggung, rumah yang didapat Mustofa bersama istri dan anaknya itu bernilai Rp 1 miliar. "Saya ditelepon kalau saya menang Program Undian Smartfren WOW. Awalnya antara percaya dan enggak percaya. Kaget sendiri, sampe istri nanya kenapa nangis. Meski udah ditelepon saya masih berharap kalau ini beneran dan rezeki saya dan keluarga saya,” kata Mustofa.
Selain Mustofa, ada juga pemenang lain yang berhasil mewujudkan impiannya. Irfan Sandi Dwi Aryono, Sucipto Kusuma, dan M. Riko Firmansyah yang membawa pulang hadiah dari program Undian Smartfren WOW. Ketiganya keluar sebagai pemenang dan berhak membawa pulang mobil Innova dan motor skuter Vespa. Seperti Mustofa, Irfan, Sucipto, dan Riko juga kesulitan mewujudkan impiannya membeli kendaraan impian karena penghasilan yang pas-pasan.
Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim mengaku bahagia karena Smartfren turut membantu mewujudkan mimpi para pemenang. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pelanggan yang berhasil di undian tahap pertama ini dan mengajak para pengguna Smartfren lainnya untuk mengikuti program undian Smartfren WOW tahap kedua.
“Kami mengucapkan selamat kepada mereka yang berhasil mewujudkan mimpinya, untuk memiliki rumah, mobil, vespa, dan juga mendapatkan ratusan hadiah lainnya dari kami. Bagi yang belum dapat, jangan kecewa karena kesempatan masih banyak, cukup pakai Smartfren, aktifkan paket dan raih kesempatan memiliki rumah, mobil, vespa, smartphone, paket liburan, dan ratusan voucher pulsa, dan voucer belanja di bulan November 2019,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Makna sehat kini bergeser. Tak selalu sembuh total, penyakit kronik menuntut adaptasi dan cara hidup baru.
FIFA resmi melarang pemain menggelar rapat taktis dengan pelatih saat kiper cedera di Piala Dunia 2026. Simak detail aturan terbaru dari Pierluigi Collina.
NACE mengungkap 10 jurusan paling dicari perusahaan pada 2026, dengan keuangan, teknik mesin, dan ilmu komputer tetap mendominasi di tengah ketatnya persaingan
MotoGP Hungaria 2026 kembali digelar di Sirkuit Balaton Park dengan lintasan teknis 4,115 km dan 18 tikungan. Simak jadwal lengkap WIB dari latihan hingga race
Ribuan warga itu datang dari daerah, bahkan berbagai negara, untuk manyambut perayaan keagamaan tahunan itu, sekaligus untuk menyaksikan suasana sakral dan inda
Gaji ke-13 ASN mulai dicairkan pada Juni 2026. Simak komponen yang diterima, kategori pegawai yang dikecualikan, serta ketentuan penerima manfaat.