Advertisement
Perusahaan Bitcoin Tawarkan Saham Rp5,6 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING - Perusahaan hardware penambang bitcoin, Canaan Creative, mengajukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) senilai US$400 juta (setara Rp5,6 triliun dengan kurs Rp14.000 per dolar AS) di Bursa Nasdaq, Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, Selasa (29/10/2019), manajemen Canaan menyampaikan rencana aksi koprorasinya pada 28 Oktober 2019. Ini adalah upaya ketiga, setelah sebelumnya perusahaan batal menjalankan IPO di China dan Hong Kong.
Tiga tahun lalu, Canaan berencana IPO di China, dan pada 2018 mengajukan permohonan serupa ke Hong kong, Namun, kedua rencana itu gagal karena regulator masih meragukan model dan prospek bisnis perusahaan.
Perusahaan yang berbasis di Hangzhou ini menggambarkan dirinya sebagai perancang dan pembuat mesin bitcoin terbesar kedua di dunia. Dana dari IPO akan digunakan Canaan untuk riset penelitian buatan dan blockchain, serta melunasi utang.
Rencana aksi korporasi Canaan muncul tak lama setelah Presiden China Xi Jinping berkomentar tentang pengembangan teknologi blockchain. Hal ini membuat saham perusahaan blockhain meningkat, termasuk juga harga bitcoin.
Canaan yang berdiri pada 2013 merupakan perusahaan yang mendesain dan menjual sirkuit seri penambang bitcoin Avalon. Dalam IPO, perusahaan bekerja sama dengan sejumlah perbankan seperti Credit Suisse, Citigroup, China Renaissance, dan CMB International.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Saksi Tegaskan Hibah Sleman Tak untuk Kampanye Kustini-Danang
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Meski Harga Emas Terkoreksi, EMAS Tetap Menarik Secara Fundamental
- Kadin DIY Tegaskan Dukungan RPJMD dan Penguatan UMKM
- Danantara Siap Borong Saham Saat IHSG Melemah Pekan Ini
- Demutualisasi BEI Buka Peluang Asing Jadi Pemegang Saham
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- DJP Perbarui Daftar Negara AEOI CRS, Kini Jangkau Aset Kripto
- Cek Legalitas Pinjol: OJK Rilis 95 Fintech Resmi Februari 2026
Advertisement
Advertisement



