Advertisement

Anggaran Kemenkop Rp972,3 tapi Penguatan Lembaga Koperasi hanya Dijatah 3%

Ropesta Sitorus
Jum'at, 08 November 2019 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anggaran Kemenkop Rp972,3 tapi Penguatan Lembaga Koperasi hanya Dijatah 3% Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Anggaran pemberdayaan koperasi dinilai masih terlalu kecil. Namun anggaran tersebut diharapkan mampu mengembalikan kejayaan koperasi dan mewujudkannya sebagai soko guru perekonomian nasional.

Dalam Rapat Kerja Menteri Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM untuk 2020 sebesar Rp972,3 miliar.

Advertisement

Dari jumlah itu program penguatan kelembagaan koperasi sebesar 3% dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar 9% dari total anggaran. 

“Anggaran terbesar dialokasikan untuk program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi yang mencapai 56% dari seluruh total anggaran,” katanya.

Sementara sisanya digunakan untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Koperasi dan UKM dan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.
 
Pada kesempatan itu, Teten Masduki menyampaikan lima program strategis yang akan diimplementasikan ke depan yakni pengembangan dan perluasan akses pasar, peningkatan daya saing dan kapasitas produk dan jasa UMKM, pembiayaan dan investasi yang mudah, pengembangan kapasitas manajemen usaha, serta pengembangan kemudahan iklim usaha dan kesempatan berusaha.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan anggaran koperasi yang kecil menjadi cermin dan bentuk tidak ada kepedulian kepada koperasi sementara di satu sisi koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.

“Permintaan kami koperasi harus dihidupkan kembali, kembalikan koperasi yang pernah berjaya di masa lalu yang bisa menopang ekonomi rakyat Indonesia secara luas. Apakah dengan pos anggaran yang kecil apa bisa, tapi dengan segala kreativitas Pak Teten kami percaya itu bisa dilakukan,” kata Lamhot.
 

Sementara anggota Komisi VI DPR RI lainnya yakni Mohamad Idris Laena sempat mempertanyakan lima program strategis yang dicanangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang dianggap tidak menyentuh koperasi dan hanya fokus pada UKM.

“Tidak ada program tentang koperasinya, ini perlu mindset harus disamakan dulu. Ada hal yang berbeda ketika bicara tentang koperasi dan UKM. Kita harus bedakan dulu koperasi ya koperasi dan UKM ya UKM,” kata Idris.

Idris mengusulkan agar ke depan dilakukan restrukturisasi manajemen di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM.

“Perlu ada deputi yang mengurus soal koperasi, dan khusus deputi yang mengurus UKM karena ini dua hal yang berbeda,” kata Idris.
 
Sementara anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mempertanyakan eksistensi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) apakah akan dipertahankan atau tidak ke depan.
 
“Dalam dua tahun mati suri, menitipkan uang negara kepada perbankan padahal semestinya dana bergulir digulirkan ke koperasi dan UMKM,” kata Nasril.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement