Advertisement
Tersangka Jiwasraya Belum Diputuskan, Padahal 95 Saksi Sudah Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati 89 orang sudah diperiksa dalam tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum juga menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Sebelumnya sudah ada 89 orang saksi yang diperiksa tim penyidik, ditambah enam orang saksi juga sudah diperiksa menjelang pergantian Tahun Baru 2020.
Advertisement
Enam orang saksi yang telah dipanggil tim penyidik Kejagung adalah eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.
Ditambah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. Keempat orang itu, sudah dilakukan upaya cegah dan tangkal oleh tim penyidik Kejaksaan Agung karena dikhawatirkan bakal melarikan diri ke luar negeri.
Selain itu, dua saksi lainnya yang sudah diperiksa yaitu Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia Stephanus Turagan dan Presiden Direktur PT Prospera Asset Management Josep Candra.
Perkara yang sebelumnya dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI tersebut ditarik ke Kejaksaan Agung dengan alasan nilai uang yang dikorupsi sangat besar yaitu Rp13,7 triliun dan melibatkan sejumlah petinggi perusahaan.
Kasus tindak pidana korupsi itu terjadi karena PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada sekitar 13 perusahaan bermasalah.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95% dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai mencapai Rp 14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98% sisanya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12/2019).
Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, potensi kerugian negara itu muncul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.
"Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup perusahaan tertentu, total ada 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement