Advertisement

Apa Sih Beda Biro Perjalanan dan Agen Perjalanan?

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 10 Januari 2020 - 12:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Apa Sih Beda Biro Perjalanan dan Agen Perjalanan? Wisatawan saat berkunjung ke Candi Ratu Boko.- Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mendorong pemerintah lebih memperhatikan travel agent atau biro perjalanan wisata di DIY. Termasuk mengawasi keberadaan agen perjalanan wisata. 

Ketua GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan sebuah biro perjalanan wisata (BPW) adalah bagian dari unit usaha di industri pariwisata yang seharusnya melakukan usahanya sesuai dengan kaidahnya, yaitu menciptakan produk, menjual dan promosi, dengan perhitungan dalam menentukan profit dengan margin tertentu. “Bukan hanya menerima order dari wholesaler kemudian menyampaikan net all supplier dan menerima komisi 10 persen. Kalau dengan konsep seperti itu apa bedanya biro perjalanan wisata dengan agen perjalanan wisata (APW) dan apa bedanya dengan seorang broker,” kata Bobby, Kamis (9/1).

Advertisement

Menurut Bobby, di dalam Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata, sudah disebutkan perbedaan keduanya antara BPW dan APW, bahkan pada sertifikasi usaha sudah diaudit kebenarannya. Namun, di lapangan tidak jelasnya perbedaan masih banyak terjadi. “Itu menyebabkan tata niaga kita karut marut dan ujungnya kita nantikan matinya travel agent lokal tergeser style trading,” ucapnya.

Bobby mempertanyakan peran pemerintah dalam memonitor tata niaga industri pariwisata serta perlindungan terhadap bisnis lokal. Mengingat, kata dia, di DIY ada Yogyakarta International Airport (YIA) yang merupakan pasar yang seksi untuk wholesaler.

Ia mengatakan seharusnya pemerintah dapat melindungi bisnis lokal, layaknya pemerintah Malaysia dan Singapura yang melindungi pelaku usaha setempat. “Negara lain tidak bisa business to customer langsung, tetapi harus business to business. Di sana menggunakan local business. Kalau langsung, pelaku usaha bisa kena punishment, baik ditangkap, denda, bahkan sampai penahanan,” ucapnya.

Karena itulah, di Malaysia dan Singapura istem bisnis jalan dengan baik, masyarakat maju dan berdaulat secara ekonomi. Situasi ini juga yang membuat travel agent lokal tidak banyak yang mati, seperti yang terjadi sekarang di DIY, banyak yang tutup.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan pihaknya selalu berusaha melindungi BPW. Namun tidak bisa dipungkiri juga kemajuan teknologi yang ada, membuat pola wisata berubah. Banyak wisatawan yang mencari atau merencanakan wisatanya sendiri. “Era teknologi semakin berkembang, kompetisi terbuka. Kami berusaha mendorong untuk lebih berinovasi untuk menampilkan sesuatu yang unik,” kata Singgih.

Singgih pun mengungkapkan selama ini selalu berupaya menggandeng travel agent di DIY untuk aktif dengan berbagai kegiatan travel fair sehingga tercipta iklim business to business dengan travel agent di luar negeri.

BPW & APW

Persamaan

  • Berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
  • Dasar hukum UU. No.9/1990 tentang Kepariwisataan. wisata;
  • Sebagai usaha penyedia jasa perencanaan dan/atau jasa pelayanan; perantara untuk layanan penjualan tiket bus, kereta, pesawat hingga kapal pesiar atau wisata khusus; reservasi dan voucer hotel; paket wisata hingga pelayanan dokumen perjalanan.

Perbedaan

  • APW: Usaha yang menyelenggarakan perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa.
  • BPW: Tidak hanya menjual jasa layanan wisata tetapi juga menjadi operator dari kompilasi layanan wisata yang dijadikan paket produk wisata yang menjadi kontrak layanan yang dibuat berdasarkan program yang disepakati dan tertera dalam brosur atau paket wisatanya.
  • APW hanya mendapat izin sebagai retailer atau pengecer dari beragam produk layanan jasa wisata sesuai dengan keagenan yang ditunjuk atau dimandatkan.
  • BPW  adalah operator yang bertanggung jawab atas berbagai layanan jasa wisata.

Diolah dari berbagai sumber

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perhatian! Berikut Syarat dan Tahapan Paslon Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Sleman

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement