Advertisement

Stok Dalam Negeri Menipis, Gula Konsumsi Perlu Tambahan Impor

Iim Fathimah Timorria
Minggu, 02 Februari 2020 - 21:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Stok Dalam Negeri Menipis, Gula Konsumsi Perlu Tambahan Impor Ilustrasi gula pasir (JIBI/Bisnis Indonesia - Rachman)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menipisnya stok gula hasil produksi dalam negeri pada awal tahun membuat pasar gula kristal putih (GKP) konsumsi diperkirakan bakal membutuhkan gula mentah (GM) eks-impor. Di sisi lain, masa panen tebu yang mundur pun disebut berpotensi mengganggu pasokan gula pada paruh pertama 2020.

Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat memperkirakan adanya kebutuhan GM untuk konsumsi mengingat produksi GKP yang berada di bawah konsumsi nasional. Dia menyebutkan sepanjang 2019 lalu pabrik-pabrik gula berbasis tebu tak menerima sama sekali alokasi GM. Pada 2020, dia mengemukakan terdapat sejumlah pabrik gula yang mendapat penugasan untuk mengolah GM sebelum masa giling tiba.

Advertisement

"Pada 2020 ini ada penugasan untuk mengolah gula mentah sebelum masa giling. Namun pelaksanaannya belum. Sejumlah pihak yang mendapatkan antara lain PTPN X, XI, dan PT Kebon Agung. Namun saya belum mendapatkan laporan lebih lanjut," kata Budi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (31/1).

Jika penugasan ini direalisasikan, Budi berpendapat alokasi GM yang diperlukan haruslah tepat. Pemerintah dinilainya perlu menghitung secara cermat konsumsi gula per kapita serta mempertimbangkan realisasi produksi pada 2019 lalu.  

Tak Rembes

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen tak memungkiri jika produksi dalam negeri yang berkisar di angka 2,1 juta—2,2 juta ton belumlah mencukupi kebutuhan yang mencapai 2,8 juta ton. Kendati demikian, dia berpendapat importasi GM untuk GKP hanya perlu dilakukan jika tidak ada rembesan gula kristal rafinasi (GKP) di pasar konsumen.

"Karena awal giling mundur saya perkirakan perlu ada impor. Setidaknya untuk menjaga stok April, Mei, dan Juni. Tapi ini dengan catatan bahwa gula yang beredar di masyarakat tidak dimasuki rembesan rafinasi," kata Soemitro kepada JIBI, Minggu (2/2).

Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PTPN X Dwi Satriyo Annurogo menyatakan belum menerima informasi mengenai penugasan impor tersebut. Dia pun memastikan bahwa selama 2019 perusahaan tak menerima tugas mengolah gula mentah.

Sebelumnya, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Agus Wahyudi mengemukakan insentif yang diterima PG baru sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Industri No.10/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula direncanakan akan dimulai pada 2020. Dalam beleid tersebut, PG yang beroperasi di bawah kapasitas terpasang diperkenankan untuk memproduksi GKP dengan menggunakan gula mentah impor sebagai bahan baku. "Tahun lalu impor gula mentah untuk GKP tidak ada. Rencananya tahun ini akan dilakukan," ujarnya.

Agus pun belum bisa memastikan berapa kebutuhan impor gula mentah untuk PG baru tersebut. Namun dia memperkirakan kebutuhan untuk konsumsi setidaknya memerlukan 500.000 sampai 600.000 ton lebih banyak dari produksi nasional saat ini.

Berdasarkan laporan Badan Ketahanan Pangan (BKP), stok akhir GKP per November 2019 berada di angka 976.680 ton dengan kebutuhan selama Desember 2019 sampai Maret 2020 diperkirakan mencapai 930.257 ton. Dalam proyeksi tersebut, tertulis ketersediaan GKP juga didukung oleh gula impor dengan volume 495.114 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement