Advertisement
Cegah Penularan Corona, PLN Hitung Pemakaian Listrik Rata-Rata 3 Bulan Terakhir
Ilustrasi jaringan PLN - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), pencatatan dan pemeriksaan stan meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyebutkan hal ini berlaku untuk pembayaran rekening April. Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari.
Advertisement
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter berkunjung ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan physical distancing dapat berhasil. Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," ungkap dia, Kamis (26/3).
Ia menambahkan jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara daring untuk meminimalkan kontak fisik antara pelanggan dan petugas. “Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” kata dia.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara daring melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Advertisement
Advertisement




