Advertisement

BPJamsostek Optimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik

Kusnul Isti Qomah
Sabtu, 18 April 2020 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
BPJamsostek Optimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik BPJS Ketenagakerjaan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Guna meminimalkan meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja, khususnya di lingkungan unit kerjanya, BPJamsostek memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan daring dan tanpa kontak fisik.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Yogyakarta Ainul Kholid mengatakan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJamsostek merupakan salah satu upaya mendukung pemerintah meminimalkan dan menghentikan penularan Covid-19. "Kami menerapkan protokol pelayanan tanpa kontak fisik guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Protokol ini dimulai sejak 23 Maret 2020 dengan jam operasional yang juga berbeda, yaitu dari pukul 09.00 WIB-15.00 WIB," Kata Ainul, Jumat (17/4).

Advertisement

Dalam melayani pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT), peserta dapat mengakses registrasi antrean daring melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan memverifikasi berkas.

Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, Whatsapp/sms atau telepon.

Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJamsostek yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode Lapak Asik. Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi.

"Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan," kata dia.

 

Protokol Kesehatan

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif menjelaskan semua peserta yang mendatangi Kantor Cabang BPJamsostek akan selalu diukur suhu tubuhnya dan diwajibkan menjaga higienitas diri sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Selain itu, salah satu bentuk mitigasi BPJamsostek dalam mengurangi interaksi langsung adalah dengan menempatkan dropbox di luar ruangan lalu semua dokumen yang diterima akan terlebih dahulu disemprot dengan cairan desinfektan untuk kemudian bisa diserahkan kepada petugas BPJamsostek di dalam ruangan.

Dokumen di dalam dropbox akan diteruskan secara berkala kepada petugas back office untuk diproses lebih lanjut. Diharapkan dengan cara seperti ini, akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 semakin meluas.

“Kami jamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJamsostek. Hal terpenting saat ini adalah, kami mohon pengertian seluruh peserta yang mengakses layanan kami, untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19 untuk kebaikan bersama,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement