Advertisement

Siap Layani Penumpang, AP I Bentuk Posko Pemeriksaan

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 08 Mei 2020 - 08:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Siap Layani Penumpang, AP I Bentuk Posko Pemeriksaan Pekerja konstruksi mendokumentasikan pesawat Citilink dengan no penerbangan GQ-3361 dari Jakarta mendarat pada sesi Proving Flight PK-GQQ di Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, Rabu (02/05/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara melalui 15 bandara yang dikelola, termasuk di Bandara Adisutjipto Jogja (JOG) dan Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

Posko pengamanan dan pemeriksaan di JOG dan YIA tersebut dilengkapi dengan protokol kesehatan sesuai Permenhub No.18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Permenhub No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Advertisement

“Posko penjagaan dan pemeriksaan akan mulai dioperasikan di JOG dan YIA mulai 8 Mei 2020 sebagai upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik yang terbatas pada beberapa kriteria tertentu sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No.4/ 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19,” ucap  General Manager Bandara Adisutjipto dan selaku PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Kamis (7/5).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu (6/5), mengatakan seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5) dengan pembatasan kriteria penumpang. Hal tersebut kemudian diiringi dengan keluarnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pelengkap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pengaturan terkait dengan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut juga kemudian dilengkapi dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.SE 31/2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.

“Angkasa Pura I juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara. Selain itu, terdapat penyesuaian jam operasional bandara pada saat pandemi ini, yaitu pukul 07.00-16.00 WIB di Bandara Adisutjipto untuk periode 1-31 Mei 2020 dan pukul 06.00-17.00 WIB di Bandara Internasional Yogyakarta untuk periode 24 April-1 Juni 2020,” kata Pandu.

Angkasa Pura I senantiasa memperhatikan protokol kesehatan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM No.18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19, serta selalu berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Polisi, TNI, pemerintah daerah, gugus tugas Covid-19 daerah dan instansi terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement