Harga Tiket Pesawat untuk Lebaran Dipastikan Turun, Cek Periode Tanggalnya
Mulai 1 Maret 2025, pemerintah memastikan penurunan harga tiket pesawat terbang ekonomi domestik.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kementerian perhubungan membatasi hanya akan ada 38 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi.
Selain itu, PO hanya menjalankan 1 perjalanan per harinya setelah pemerintah menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2020 dari Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menuliskan kriteria pengecualian pembatasan perjalanan orang.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan telah menyiapkan Surat Edaran (SE) yang mengatur secara jelas penyelenggaraan transportasi darat sesuai dengan Peraturan Menteri No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Budi menekankan selain dari segi sarana, pihaknya juga mengatur aspek lain seperti prasarana yang di dalamnya termasuk terminal baik terminal kedatangan maupun keberangkatan harus mematuhi protokol kesehatan serta bagi setiap kendaraan sebelum dan sesudah digunakan akan disemprot disinfektan.
“Ya jadi nantinya tidak semua masyarakat boleh menggunakan kendaraan ini untuk bepergian. Seperti yang sudah saya bahas mudik tetap dilarang tetapi sesuai Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kami memberikan akses kepada masyarakat yang memiliki kepentingan," jelasnya, Sabtu (9/5/2020).
Dia memerinci jenis kepentingan yanh dilayano seperti tugas negara dan tugas dari kantor dengan persyaratan harus mematuhi administrasi yang ada seperti surat keterangan sehat, surat keterangan dari pimpinan apabila dari kantor, serta surat jalan yang resmi sesuai syarat dari Gugus Tugas.
Budi menegaskan pesannya pada masyarakat untuk tidak mudik dan mudik tetap dilarang.
”Kami sudah membuat Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat yang di dalamnya membahas tugas utama kami yakni menyediakan sarana atau kendaraannya, yang dipastikan hanya memperbolehkan beberapa kendaraan saja beroperasi karena pada masa pandemi ini dalam satu kendaraan hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas yang ada,"imbuhnya.
Selain itu kami juga mengatur mengenai awak kendaraannya harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19.
Dirjen Budi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian yang akan mengawasi pergerakan masyarakat apabila tidak sesuai dengan administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, menurutnya SE yang dikeluarkan pihaknya akan menjadi panduan bagi pengguna transportasi darat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dia mengharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada seperti menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih.
"Untuk hari ini di Pulo Gebang, misalnya hanya ada 1 bus Sinar Jaya yang berangkat ke Surabaya dan mengangkut 1 penumpang. Saat pembelian tiket sudah kita cek apakah penumpang ini sudah memenuhi kriteria sesuai SE Gugus Tugas,"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mulai 1 Maret 2025, pemerintah memastikan penurunan harga tiket pesawat terbang ekonomi domestik.
Daftar lengkap hari libur nasional Juni 2026 berdasarkan SKB Tiga Menteri. Simak trik manfaatkan long weekend dan hari kejepit di sini.
Jakarta resmi jadi tuan rumah drawing ASEAN Club Championship (ACC) 2026-2027 pada 5 Juni. Persib Bandung & Borneo FC siap kepung Buriram serta JDT.
Polisi selidiki penyebab kematian satu keluarga di tenda wisata Kledung Temanggung melalui uji toksikologi sampel makanan dan gas oleh Labfor Polda Jateng.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.