Advertisement
Era New Normal untuk UMKM, PIP Perluas Kerjasama dengan Pemda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Saat pandemi belum berakhir dan UMKM menghadapi tantangan berat di new normal era, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Kementerian Keuangan melanjutkan sinerginya dengan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengembangkan usaha mikro di wilayah DIY melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Bertepatan dengan hari UMKM Internasional, Direktur PIP dan Sekretaris Daerah Pemda DIY menandatangani Perjanjian Kerjasama melalui daring dengan difasilitasi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Direktur Utama (Dirut) PIP, Ririn Kadariyah menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 tidak menjadi alasan bagi pelaku Usaha Mikro berhenti berusaha dan berdiam diri menunggu waktu berpihak.
Baca juga: Dinas Koperasi & UKM DIY Sosialisasikan Protokol Kesehatan bagi UMKM
“Pemerintah telah berusaha keras untuk mendukung UMKM. Hal ini dapat dilihat dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang dijalankan saat ini, Mulai dari relaksasi kredit dan bantuan subsidi bunga bagi usaha mikro terdampak hingga bantuan kredit modal usaha,” jelas Ririn, dalam kegiatan tersebut.
“Perjanjian Kerjasama yang saat ini disepakati oleh PIP dan Pemda DIY semakin menegaskan posisi dan peran Pemerintah dalam mendampingi UMKM menghadapi era new normal yang tidak mudah bagi mereka,” tambahnya.
Ririn berharap Yogyakarta yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan pendidikan dapat bangkit kembali melalui sinergi ini.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Kadarmanta Baskara Aji menyambut baik kelanjutan kerjasama dengan PIP. Menurut beliau kerjasama ini adalah momentum yang sangat baik terutama di masa pandemi ini.
Baca juga: Diterpa Isu Rasial, Unilever Akan Ganti Merek Krim Pemutih di India
“UMKM kami akan menyambut dengan antusias program dari PIP ke depan untuk segera bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi COVID-19 terutama di sektor pendukung pariwisata dan pendidikan," katanya.
Kebangkitan UMKM diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Yogyakarta,” jelas Kadarmanta.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Heru Pudyo Nugroho menyatakan keprihatinannya melihat UMKM di DIY yang terdampak pandemi. “Kami sangat berharap Perjanjian Kersama antara PIP dan Pemda DIY dapat mengangkat kembali UMKM Yogyakarta yang terpukul karena COVID-19,” harap Heru pada pertemuan daring tersebut.
Perjanjian Kerjasama merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara PIP dan Pemda DIY yang ditandatangani tahun lalu oleh Gubernur DIY dan Dirut PIP. Diharapkan dengan PKS ini akan menguatkan beberapa program kolaborasi kedua wakil Pemerintah Republik Indonesia melalui pertukaran data calon peserta pelatihan pemberdayaan UMi, pelaksanaan program pelatihan dalam rangka pengembangan UMi.
Hingga Kamis (25/6/2020), sebanyak 27.372 pelaku usaha mikro telah mendapatkan pembiayaan UMi di DIY. Lebih dari Rp96,3 miliar telah disalurkan oleh PIP melalui dua Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 11 Koperasi penyalur UMi.
Salah satu program pemberdayaan usaha mikro yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha adalah pendampingan pelatihan pewarnaan (colouring) kerajinan batik pada esok harinya (27/6/2020),yang dilakukan pada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Batik di Lendah Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement