Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Simulasi pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Selasa (23/6/2020)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA—Tamu yang berasal dari zona merah Covid-19 dan akan menginap di hotel di wilayah DIY, wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter, dan mengisi data dengan memindai kode QR.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan untuk prosedur menginap di hotel di tengah pandemi Covid-19, selain standar operasional prosedur (SOP) seperti pengecekan suhu tubuh, kewajiban menggunakan masker, cuci tangan, kartu identitas dan riwayat perjalanan tamu juga akan dicek.
“Bila dari zona merah kami minta surat keterangan sehat dari dokter. Kami tegaskan untuk disiplin, ketat, jujur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada tamu yang ngeyel tidak mematuhi aturan, kami tegur untuk mengikuti aturan yang ada, atau kami minta pindah ke hotel lain. Kami sudah sepakat jangan ada klaster baru di hotel dan restoran kami,” kata Deddy, Kamis (16/7/2020).
Dia mengatakan PHRI DIY memiliki Satgas Covid-19 yang membantu menangani masalah pandemi ini. Satgas ini diberikan tugas untuk memberikan self assesment ke anggota, kemudian satgas akan memverifikasi yang disampaikan. Bila sudah lengkap akan datang tim untuk meninjau secara langsung.
“Umtuk yang belum jadi anggota, baru Kota Jogja yang telah koordinasi dengan camat untuk mengimbau kepada hotel dan restoran mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Untuk di tingkat kabupaten kami sudah sampaikan ketua-ketua BPC [Badan Pengurus Cabang] PHRI untuk koordinasi dengan pemkab-nya masing-masing,” ujarnya.
Adapun untuk hotel dan restoran yang telah buka, saat ini ada 122 dari 400-an anggota PHRI DIY. Kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) juga mulai berjalan. Okupansi juga mulai meningkat, meski masih dominan tamu dari DIY dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.