Advertisement
PHRI DIY: Tamu dari Zona Merah Wajib Tunjukkan Surat Sehat dan Pindai Kode QR
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tamu yang berasal dari zona merah Covid-19 dan akan menginap di hotel di wilayah DIY, wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter, dan mengisi data dengan memindai kode QR.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan untuk prosedur menginap di hotel di tengah pandemi Covid-19, selain standar operasional prosedur (SOP) seperti pengecekan suhu tubuh, kewajiban menggunakan masker, cuci tangan, kartu identitas dan riwayat perjalanan tamu juga akan dicek.
Advertisement
“Bila dari zona merah kami minta surat keterangan sehat dari dokter. Kami tegaskan untuk disiplin, ketat, jujur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada tamu yang ngeyel tidak mematuhi aturan, kami tegur untuk mengikuti aturan yang ada, atau kami minta pindah ke hotel lain. Kami sudah sepakat jangan ada klaster baru di hotel dan restoran kami,” kata Deddy, Kamis (16/7/2020).
Dia mengatakan PHRI DIY memiliki Satgas Covid-19 yang membantu menangani masalah pandemi ini. Satgas ini diberikan tugas untuk memberikan self assesment ke anggota, kemudian satgas akan memverifikasi yang disampaikan. Bila sudah lengkap akan datang tim untuk meninjau secara langsung.
“Umtuk yang belum jadi anggota, baru Kota Jogja yang telah koordinasi dengan camat untuk mengimbau kepada hotel dan restoran mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Untuk di tingkat kabupaten kami sudah sampaikan ketua-ketua BPC [Badan Pengurus Cabang] PHRI untuk koordinasi dengan pemkab-nya masing-masing,” ujarnya.
Adapun untuk hotel dan restoran yang telah buka, saat ini ada 122 dari 400-an anggota PHRI DIY. Kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) juga mulai berjalan. Okupansi juga mulai meningkat, meski masih dominan tamu dari DIY dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kehabisan Bekal, Warga Sumut Nekat Curi Uang Infak Toilet Musala di Sragen
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement