Advertisement
PHRI DIY: Tamu dari Zona Merah Wajib Tunjukkan Surat Sehat dan Pindai Kode QR

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tamu yang berasal dari zona merah Covid-19 dan akan menginap di hotel di wilayah DIY, wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter, dan mengisi data dengan memindai kode QR.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan untuk prosedur menginap di hotel di tengah pandemi Covid-19, selain standar operasional prosedur (SOP) seperti pengecekan suhu tubuh, kewajiban menggunakan masker, cuci tangan, kartu identitas dan riwayat perjalanan tamu juga akan dicek.
Advertisement
“Bila dari zona merah kami minta surat keterangan sehat dari dokter. Kami tegaskan untuk disiplin, ketat, jujur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada tamu yang ngeyel tidak mematuhi aturan, kami tegur untuk mengikuti aturan yang ada, atau kami minta pindah ke hotel lain. Kami sudah sepakat jangan ada klaster baru di hotel dan restoran kami,” kata Deddy, Kamis (16/7/2020).
Dia mengatakan PHRI DIY memiliki Satgas Covid-19 yang membantu menangani masalah pandemi ini. Satgas ini diberikan tugas untuk memberikan self assesment ke anggota, kemudian satgas akan memverifikasi yang disampaikan. Bila sudah lengkap akan datang tim untuk meninjau secara langsung.
“Umtuk yang belum jadi anggota, baru Kota Jogja yang telah koordinasi dengan camat untuk mengimbau kepada hotel dan restoran mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Untuk di tingkat kabupaten kami sudah sampaikan ketua-ketua BPC [Badan Pengurus Cabang] PHRI untuk koordinasi dengan pemkab-nya masing-masing,” ujarnya.
Adapun untuk hotel dan restoran yang telah buka, saat ini ada 122 dari 400-an anggota PHRI DIY. Kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) juga mulai berjalan. Okupansi juga mulai meningkat, meski masih dominan tamu dari DIY dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 13 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Belum Terdampak Tarif Trump, Ekspor DIY Maret 2025 Mencapai 46,33 Juta Dolar AS
- Harga Emas Hari Ini Stabil, Cek di Sini!
- Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
- Terjadi Lonjakan Arus Balik Libur Waisak, Calon Penumpang Kereta Api Diimbau Berangkat ke Stasiun Lebih Awal
- Panasonic Global Akan PHK 10.000 Karyawan, Begini Nasib Karyawan di Indonesia
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
Advertisement