Advertisement
Naik 0,2%, Segini Besar Upah Nominal Buruh Tani Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibandingkan Juni 2020, yaitu menjadi Rp55.613 per bulan dari Rp55.503 per bulan pada Juni 2020, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Karena pada Juli 2020 di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,13 persen, maka upah riil buruh tani naik tipis 0,32 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
Sedangkan, upah buruh bangunan pada Juli 2020 mengalami kenaikan 0,70 persen menjadi Rp89.800 dari Rp89.737 pada Juni 2020. Sementara upah riil buruh bangunan pada Juli 2020 dibandingkan Juni 2020 naik 0,17 persen, yaitu menjadi Rp85.565 dari Rp85.414.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Tim Abdimas LPPM UPNVY Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Juli 2020, mengalami penurunan tipis, yakni 0,01 persen menjadi Rp28.607 dari Rp28.610. Sementara upah riil buruh potong rambut wanita per kelas naik 0,09 persen yaitu menjadi Rp27.258 dari Rp27.232.
Sementara itu, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp419.864 dari Rp419.822.Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,11 persen, yaitu menjadi Rp400.061 dari Rp399.603.
Baca juga: Pekerja Menilai Subsidi Gaji Bisa Salah Sasaran karena Data Ketenagakerjaan Lemah
Diketahui, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
- Bea Cukai Bikin Aturan Baru, Penumpang Pesawat ke Luar Negeri Wajib Lapor Isi Koper Dulu
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Miris! Alih-Alih Dapat THR, Buruh Pabrik Tekstil Justru Kena PHK Jelang Lebaran
- Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
- Dukung Difa Bike, EIGER Serahkan 4 Motor Listrik Modifikasi
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
Advertisement
Advertisement