Advertisement
Pemerintah Klaim Bisa Tercipta 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah mengklaim bisa tersedia lapangan kerja sebanyak 2,7 hingga 3 juta per tahun berkat disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Berdasarkan bahan presentasi Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip Bisnis, Jumat (16/10/2020), pemerintah mencatat angka pengangguran di Indonesia mencapai 2,05 juta orang.
Advertisement
Selain itu, pemerintah juga mencatat pekerja paruh waktu dan angkatan kerja setengah penganggur masing-masingnya mencapai 28,41 juka dan 8,14 juta.
Sementara itu, angkatan kerja baru ada sebanyak 2,24 juta orang. Artinya, jika dikalkulasikan, total angkatan kerja yang bekerja tidak penuh dan tidak bekerja mencapai sebanyak 45,84 juta orang.
Pemerintah optimistis, UU Cipta Kerja dapat menjawab tantangan terbesar tersebut dalam penyediaan lapangan kerja. Pemerintah juga yakin, UU Cipta Kerja akan meningkatkan kompetensi, produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Pasalnya, produktivitas Indonesia yang tercatat sebesar 74,4 persen masih berada di bawah rata-rata negara Asean yang sebesar 78,2 persen.
Pemerintah memasang target yang tinggi pada pertumbuhan investasi. Dengan implementasi UU Cipta Kerja, investasi ditargetkan bisa tumbuh pada kisaran 6,6% hingga 7%. Hal ini menurut pemerintah akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7% hingga 6%.
"Dengan RUU Ciptaker, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7%-6,0%,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam Sosialisasi Tentang RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan (8/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Advertisement
Advertisement