Advertisement

Ada 10.000 Tiket Kereta Api Gratis untuk Guru dan Nakes, Begini Cara Mendapatkannya

Rinaldi Mohammad Azka
Sabtu, 07 November 2020 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Ada 10.000 Tiket Kereta Api Gratis untuk Guru dan Nakes, Begini Cara Mendapatkannya Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menyambut Hari Pahlawan 10 November 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan 10.000 lembar voucher tiket kereta api (KA) gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan di sejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta bagi tenaga kesehatan (nakse) dan guru.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menuturkan adapun periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

Advertisement

Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa.

Baca juga: Rebut Suara Pennsylvania, Joe Biden Kian Dekat Menangi Pilpres AS

Guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa. Sedangkan, para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain," ungkapnya, Sabtu (7/11/2020).

Untuk area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai dengan 30 November 2020.

Baca juga: Fadli Zon Bongkar Beragam Masalah Pengerjaan UU Cipta Kerja

Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan untuk Voucher Tiket KA Gratis para Guru dan Tenaga Kesehatan:

1. Profesi  tenaga kesehatan (bidan/perawat) dan Guru (TK s.d SMU)

2. Jam operasional layanan Pengambilan Voucher mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

3. Voucher Eksekutif dilayani mulai tgl 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tgl 8 - 30 November 2020.

4. Voucher Ekonomi dilayani mulai tgl 11 - 29 November 2020 utk keberangkatan tgl 12 - 30 November 2020.

5. Voucher tidak berlaku untuk KA Luxury dan Priority.

7. Menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktik) buat tenaga kesehatan.

8. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

9. Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

10. Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada.

11. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindah tangankan.

Didiek juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus diikuti saat menggunakan KA Jarak Jauh.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

"Pelanggan juga diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KRL Jogja Solo dan KA Prameks Angkut 570.459 Penumpang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jogja
| Selasa, 07 Januari 2025, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement