Advertisement
Asyik! Kemenaker Salurkan Subsidi Gaji Tahap V Termin Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mendistribusikan subsidi gaji termin kedua bagi para pekerja yang masuk dalam tahap V senilai Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (25/11/2020).
Advertisement
Dengan disalurkannya subsidi gaji tahap V termin kedua ini, Kemenaker tercatat telah menyalurkan subsidi gaji dari tahap I hingga tahap V kepada sebanyak 11,052 juta penerima.
Sementara itu, berdasarkan laporan Kemenaker per 23 November 2020, subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5, 928 juta orang.
Sebagai informasi, pada tahap I Kemenaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja, tahap II kepada 2.713.434 pekerja, tahap III 3.149.031 pekerja, tahap IV 2.442.289 pekerja, dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara [KPPN] kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara maupun non-Himbara, " kata Ida.
Dia menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kementerian Ketenagakerjaan, subsidi gaji memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah 5 juta per bulan diakuinya terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY: Momen Ramadan Hingga Pemilu Dongkrak Ekonomi DIY Triwulan I 2024
- Sempat Lesu Saat Lebaran, PHRI DIY Sebut Reservasi Hotel Bulan Ini Rata-rata 85%
- Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga JBT Raup Omzet Hingga Rp30 juta di Sinergi Karya Usaha Unggulan
- Menteri Pariwisata Tegaskan Tidak Ada Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat
- Jika Harga Minyak Dunia Melonjak US$100 per Barel, Pengamat Energi UGM Sarankan Kenaikan Harga BBM
- Gojek Luncurkan Paket Berlangganan Gojek PLUS, Makin Hemat dengan Jaminan Diskon di Tiap Transaksi
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
Advertisement
Advertisement