Advertisement
Penting Diketahui! Ini Beda Tabungan dan Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi global membuat masyarakat sadar akan pentingnya memiliki dana simpanan.
Tak hanya itu, kenaikan harga emas saat pandemi juga membuat beberapa orang menyesali mengapa tidak berinvestasi di logam mulia ini sebelum harganya melambung.
Advertisement
Namun, menabung dan investasi punya perbedaan mendasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya @ojkindonesia menyatakan bahwa keduanya adalah hal yang berbeda.
Menabung merupakan kegiatan menyisihkan uang untuk kebutuhan jangka pendek maupun dana darurat, sedangkan investasi merupakan pengembangan uang yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan.
Tabungan dapat diambil kapan saja, sementara investasi perlu waktu untuk pencairan dana. Perbedaan selanjutnya, dalam menabung terdapat imbal hasil pasti dan relatif rendah, risikonya pun juga rendah.
Sementara, investasi memiliki risiko kerugian sebanding dengan imbal hasil yang diharapkan atau high risk high return.
Contoh produk menabung adalah tabungan di bank, sedangkan contoh produk investasi misalnya saham, reksa dana, emas, surat berharga, dan obligasi.
Untuk yang tertarik berinvestasi, OJK pun mengimbau untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang, seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti, atau Kementerian Koperasi dan UKM.
Beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekritan anggota baru, dan memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama.
Kemudian menjanjikan aset aman dan jaminan pembelian kembali, klaim tanpa risiko (free risk), dan legalitas tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muhammadiyah Membangun Pusat Distribusi Barang untuk Warung Kelontong
- Setelah Bali Kini Giliran Bekasi Blackout, PLN Berjibaku Membenahi Jaringan Listrik
- Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan untuk Pekerja di Hari Buruh
- Kasus Dugaan Korupsi Sritex Disidik Kejaksaan Agung
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
Advertisement

Komitmen Royal Ambarrukmo Yogyakarta Terhadap Lingkungan: Adakan Acara Refood Cycle
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Turun Lagi Hari Ini 4 Mei 2025
- Zulhas Sebut Pendanaan Koperasi Merah Putih dari Bank Himbara, Plafon hingga 5 Miliar
- Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah Prabowo, Aguan Renovasi 500 Rumah di Bandung
- Jepang, Malaysia dan Filipina Krisis Beras, Kementerian Pertanian: Indonesia Surplus Tanpa Impor
- Genjot Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Pusat Akan Gencarkan Program Diskon Belanja
- Hasil Survei LPEM FEB UI: Konsumsi Kelompok Menengah Merosot, yang Atas Malah Naik
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 5 Mei 2025 Stabil, Rp1.979.000 per Gram
Advertisement