Advertisement
Penting Diketahui! Ini Beda Tabungan dan Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi global membuat masyarakat sadar akan pentingnya memiliki dana simpanan.
Tak hanya itu, kenaikan harga emas saat pandemi juga membuat beberapa orang menyesali mengapa tidak berinvestasi di logam mulia ini sebelum harganya melambung.
Advertisement
Namun, menabung dan investasi punya perbedaan mendasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagramnya @ojkindonesia menyatakan bahwa keduanya adalah hal yang berbeda.
Menabung merupakan kegiatan menyisihkan uang untuk kebutuhan jangka pendek maupun dana darurat, sedangkan investasi merupakan pengembangan uang yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan.
Tabungan dapat diambil kapan saja, sementara investasi perlu waktu untuk pencairan dana. Perbedaan selanjutnya, dalam menabung terdapat imbal hasil pasti dan relatif rendah, risikonya pun juga rendah.
Sementara, investasi memiliki risiko kerugian sebanding dengan imbal hasil yang diharapkan atau high risk high return.
Contoh produk menabung adalah tabungan di bank, sedangkan contoh produk investasi misalnya saham, reksa dana, emas, surat berharga, dan obligasi.
Untuk yang tertarik berinvestasi, OJK pun mengimbau untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang, seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti, atau Kementerian Koperasi dan UKM.
Beberapa ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekritan anggota baru, dan memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama.
Kemudian menjanjikan aset aman dan jaminan pembelian kembali, klaim tanpa risiko (free risk), dan legalitas tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
- Wujud Nyata PLN untuk Rakyat, YBM PLN Resmikan Griya Singgah Pasien untuk Dhuafa di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement