Advertisement
Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR hingga Setahun Mendatang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menetapkan perpanjangan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021 mendatang. Pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Advertisement
Adapun, untuk 2021 pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” katanya.
Pemerintah mencatat, penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 telah menccpai Rp188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) KUR tercatat relatif rendah di posisi 0,63%.
Hingga 21 Desember 2020, pemerintah mencatat realisasi tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
Selain itu, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
Debitur KUR juga telah diberikan relaksasi,berupa perpanjangan jangka waktu yang menccapai 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement