Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada Peluncuran Gelar Buah Nusantara 2020 di Jakarta, Senin (10/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menetapkan perpanjangan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021 mendatang. Pemerintah akan meningkatkan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.
Adapun, untuk 2021 pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun.
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” katanya.
Pemerintah mencatat, penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 telah menccpai Rp188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) KUR tercatat relatif rendah di posisi 0,63%.
Hingga 21 Desember 2020, pemerintah mencatat realisasi tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.
Selain itu, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.
Debitur KUR juga telah diberikan relaksasi,berupa perpanjangan jangka waktu yang menccapai 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Kerbau kurban di Kudus mengamuk hingga melukai warga. Polisi terpaksa melumpuhkan dua ekor demi keselamatan masyarakat.
MGPA dan Bea Cukai Soekarno-Hatta perkuat koordinasi logistik MotoGP Mandalika untuk dukung kelancaran event internasional di NTB.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.