Advertisement
Mantap! Suku Bunga KPR BTN Turun 2,70 Persen
Aktivitas layanan di bank BTN. - JIBI/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memangkas bunga hingga 270 basis poin untuk memacu pergerakan ekonomi sejalan dengan arahan pemerintah dan regulator keuangan.
Berdasarkan laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilansir Bank BTN perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.
Advertisement
Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan penurunan suku bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5 persen.
“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Nixon dalam keterangan resmi, Selasa (9/3/2021).
Nixon menambahkan penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan biaya dana atau cost of fund (CoF).
“Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga, sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon.
Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi.
Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8 persen pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9 persen pada Desember 2020 menjadi 8,25 persen pada Februari 2021.
Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95 persen pada Desember 2020 menjadi 7,25 persen di Februari 2021.
Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25 persen pada Desember 2020 menjadi 8,75 persen di Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- BRI Salurkan 637 Ambulans Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Harga Rumah Subsidi 2026 Diusulkan Naik
- Harga Emas Antam Stabil Rp2,488 Juta, Buyback Naik
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- KAI Layani 27,2 Juta Penumpang Selama Nataru 2025-2026
- BPS Catat Kunjungan Wisman November 2025 Capai 1,2 Juta
- Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar 2025
Advertisement
Advertisement




