Advertisement
Hore, Pengiriman Kode Verifikasi SPT Bisa Lewat SMS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020 akan segera berakhir, yakni 31 Maret 2021. Menjelang penutupan, pemerintah memberikan kemudahan untuk memberikan pelayanan maksimal.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menambah fitur pengiriman one time password (OTP) melalui Short Message Service (SMS). Ini merupakan layanan alternatif selain pengiriman token (kode verifikasi) melalui email.
Advertisement
“Saat peak time layanan, pengiriman kode verifikasi memakan waktu yang lama agar diterima oleh WP. Oleh karena itu, diperlukan metode pengiriman kode verifikasi yang dapat memudahkan WP, salah satunya menggunakan metode SMS melalui operator seluler,” tulis keterangan pers yang dikutip dari situs resmi DJP, Rabu (17/3/2021).
Untuk memanfaatkan fitur ini, operator seluler akan membebankan biaya layanan pengiriman SMS kepada penerima SMS. Ketika WP akan menyampaikan (submit) SPT melalui daring, WP dapat memilih kode verifikasi melalui dua cara, yaitu email tanpa dipungut biaya dan SMS.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bagi WP yang tidak ingin ke kantor pajak, bisa melakukannya via daring. Fasilitas ini sudah ada sejak lama dan mempermudah pelaporan.
“Saya harap SPT elektronik bisa lebih banyak yang melaporkan dan lebih awal sehingga menghindari adanya jam [gangguan sistem karena banyak yang mengakses],” katanya usai melaporkan SPT individu, Senin (8/3/2021).
Sri menjelaskan bahwa pajak merupakan uang rakyat. Dana yang seluruh warga Indonesia yang digunakan untuk berbagai macam. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan Covid-19.
“Jadi APBN merupakan uang rakyat yang kembali untuk rakyat. Uang rakyat yang kembali pada perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement